Jakarta Tertib Sertifikasi Halal, Target Tambah 5.000 UMKM Tahun Depan

8 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penerbitan 5.000 sertifikasi halal bagi pelaku usaha pada 2025. Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Pemprov terus mendorong percepatan sertifikasi halal yang telah dijalankan secara konsisten sejak 2015.

"Sampai tahun 2025 ini, kita sudah memfasilitasi 15.837 sertifikasi halal. Mudah-mudahan tahun ini bisa bertambah sekitar 5.000 lagi, sehingga Jakarta menjadi provinsi yang tertib dan unggul dalam fasilitasi sertifikasi halal," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (31/10/2025).

Guna mencapai target tersebut, Pemprov DKI memperkuat kolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) guna memastikan pelaksanaan jaminan produk halal di Jakarta berjalan efektif dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

"Upaya ini bukan hanya untuk melindungi masyarakat, tapi juga mendorong dunia usaha yang berdaya saing, serta menjadikan Indonesia barometer industri halal global," tambah Pramono.

Kepala BPJPH, Haikal Hasan mengapresiasi komitmen Jakarta yang dinilai sebagai salah satu daerah paling tertib dalam pelaksanaan regulasi jaminan produk halal. Ia menegaskan, sertifikasi halal kini menjadi kewajiban bagi seluruh produk yang beredar di Indonesia.

"Jakarta ini luar biasa, paling disiplin dan tertib. Kami akan buat peringkat, dan saya yakin Jakarta bisa jadi juara. Halal itu bukan hanya untuk umat Islam, tapi simbol kualitas, kesehatan, dan kebersihan yang diakui secara global," ujar Haikal.

Pemprov DKI juga aktif memperluas jangkauan sertifikasi halal melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dengan skema Halal Self Declare, bekerja sama dengan BPJPH sejak 2023. Bentuk kolaborasi meliputi sosialisasi kepada pelaku usaha binaan serta penyediaan data untuk diikutsertakan dalam program tersebut.

Selain itu, Dinas PPKUKM DKI Jakarta menjalankan program fasilitasi sertifikasi halal reguler bagi para pelaku usaha mikro dan kecil di berbagai wilayah. Salah satu contohnya dilakukan oleh Suku Dinas PPKUKM Kepulauan Seribu, yang telah melaksanakan audit halal bagi pelaku UKM di Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, pada 25 September lalu.

Kepala Seksi Industri Sudin PPKUKM Kepulauan Seribu, Deny Listiantoro menjelaskan, bahwa kegiatan audit halal bertujuan meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas daya saing produk lokal. "Saat ini konsumen lebih memilih produk bersertifikat halal. Karena itu kami dorong UKM di Kepulauan Seribu agar bisa bersaing lebih luas," ujarnya.

Menurut Deny, audit halal tahun ini dilakukan di sembilan pulau, antara lain Pulau Lancang, Untung Jawa, Pari, Tidung, Pramuka, Panggang, Kelapa, Harapan, dan Sabira. Total terdapat 25 pelaku UKM yang telah mengikuti audit halal, dengan jumlah terbanyak di Pulau Harapan.

Salah satu pelaku UKM, Ila (40), warga Pulau Lancang, mengaku senang karena produk ikan teri asin miliknya telah dinyatakan halal. Ia menyebut, proses sertifikasi berjalan mudah berkat pendampingan dari Sudin PPKUKM dan Kementerian Agama RI.

"Sekarang saya lebih percaya diri karena produk saya sudah diakui halal. Konsumen juga lebih yakin membeli, bahkan ada yang memesan dari luar pulau," ungkapnya.

Melalui langkah ini, Pemprov DKI Jakarta terus menunjukkan komitmennya memperkuat ekosistem ekonomi halal yang inklusif, memperluas pasar produk lokal, serta meningkatkan daya saing pelaku UMKM di tingkat nasional dan global. 


(bul/bul)

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |