Jelang HUT Ke-27 Kab. Madina, Tumpukan Sampah di Jembatan Aek Mata Belum Teratasi

3 hours ago 2
Sumut

21 Februari 202621 Februari 2026

Jelang HUT Ke-27 Kab. Madina, Tumpukan Sampah di Jembatan Aek Mata Belum Teratasi

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Hanya tinggal sekitar dua minggu menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-27 Kabupaten Madina yang jatuh pada 09 Maret 2026, namun persoalan sampah di Kota Panyabungan belum teratasi. Tumpukan sampah bahkan terus menumpuk dan berserakan di lokasi strategis yaitu Jembatan Aek Mata.

Hal itu disampaikan warga Kota Panyabungan, Aminuddin, pada Sabtu (21/02) pagi saat ditemui wartawan yang sedang melakukan dokumentasi. Menurutnya, kondisi tersebut sangat mengherankan mengingat lokasi tumpukan sampah berada di sekitar area penting.

“Tempat itu dekat dengan dagangan pedagang, masjid, Alun-Alun Panyabungan, pasar, Kantor Satlantas, dan TK Kemala Bhayangkari 14 Panyabungan,” ujar Aminuddin yang menyatakan kekagumannya terhadap kebijakan yang dinilai mengizinkan kondisi tersebut berlangsung.

Warga Kelurahan Kayujati, Zuraidah, berpendapat bahwa Bupati dan Wakil Bupati kemungkinan besar tidak mengetahui kondisi tersebut. Menurutnya, sampah yang berserakan merupakan hasil pembuangan sembarangan dari warga, bukan karena dijadikan tempat pembuangan resmi.

“Sangat tidak mungkin Bupati dan Wakil Bupati menyetujui pembuangan sampah di jembatan,” tegasnya.

Sementara itu, Fahruddin, warga lain yang ditemui di lokasi yang sama, juga mengungkapkan kekagumannya. Ia mengajukan dugaan bahwa Kepala Dinas Lingkungan Hidup mungkin tidak mengetahui kondisi tersebut, atau bahkan ada kemungkinan dana untuk pengangkutan sampah tidak tersedia.

“Bupati dan DPRD Madina harusnya menegur Kadis Lingkungan Hidup, atau jangan-jangan dana untuk angkut sampah tidak ada,” ucapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal, Khairul, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp hingga saat berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan meskipun pesan sudah terbaca (centang dua).(id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |