Kejari Karo Santuni 2 Anak Ditelantarkan Ortunya

16 hours ago 6
Sumut

Kejari Karo Santuni 2 Anak Ditelantarkan Ortunya

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TANAH KARO (Waspada): Peringati HUT ke-74 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) yang jatuh tepat 6 Mei 2025. Persaja Kejaksaan Negeri Karo kembali melakukan kegiatan Adhyaksa Peduli, dengan menyantuni dua anak ditelantarkan di Desa Sampun, Dusun IV, Kecamatan Dolatrayat, Rabu (7/5).

Setelah sebelumnya, Adhyaksa Peduli melaksanakan bedah rumah berkerja sama Baznas Kabupaten Karo, kali ini Adhyaksa Peduli memberikan bantuan dan tali asih kepada dua orang anak yang diterlantarkan kedua orang tuanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Karo Darwis Burhansyah SH MH bersama dengan Ketua Persaja Daerah Karo yang juga Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Gus Irwan Marbun SH didampingi para Kasi dan Jaksa hadir ke kediaman kedua anak itu.

Dijelaskan Darwis, HS dan WKS sudah lebih dari 2 tahun ditinggalkan orang tua mereka. HS yang masih berstatus pelajar SMA Kelas 12 harus berjuang menyelesaikan pendidikannya sekaligus harus menjadi orang tua bagi adiknya WKS yang masih berstatus pelajar SD kelas 2.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kejari Karo Santuni 2 Anak Ditelantarkan Ortunya

IKLAN

Setiap harinya, HS harus menempuh perjalanan yang cukup jauh dari tempat tinggalnya untuk berangkat menuju sekolah. Setelah pulang sekolah, HS harus bekerja paruh waktu di ladang milik warga sekitar demi mendapatkan upah Rp100.000 yang nantinya akan dipergunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari bersama adiknya.

Selain itu rumah tempat tinggal yang dihuni HS dan WKS yang berukuran 4×5 meter dinilai kurang layak. Dimana tidak terdapat aliran listrik, tidak memiliki ruang mandi cuci kakus dan tidak memiliki kasur sebagai alas tidur.

Lanjut Darwis, setelah melihat kondisi mereka mengatakan sangat prihatin dengan kondisi yang dialami oleh HS dan WKS. Darwis menerangkan mendapatkan informasi anak yang diterlantarkan oleh orang tuanya setelah jajaran Intelijen Kejari Karo melaksanakan Penerangan Hukum dengan Tema Perlindungan Anak di Kecamatan Dolat Rakyat.

Dalam penerangan hukum tersebut, tim memperoleh Informasi kalau HS dan WKS ditinggalkan orang tuanya dan terpaksa hidup berdua di rumahnya. Setelah menerima Informasi tersebut dan dalam rangka memperingati HUT ke-74 Persaja akhirnya sepakat melakukan Adhyaksa Peduli dengan memberikan sedikit bantuan dan tali asih kepada HS dan WKS agar dapat meringankan beban mereka berdua.

Masih menurut Darwis, kegiatan kali ini sejalan dengan tema HUT Persaja tahun 2025 yang mengusung tema “Bersinergi Mendukung Institusi Wujudkan Asta Cita Penegakan Hukum”. Selain itu sejalan dengan arahan pimpinan untuk peka dengan kondisi masyarakat dan hadir di tengah-tengah masyarakat sekitar.

Darwis menuturkan bahwa akan terus berupaya dan berkolaborasi dengan Pemerintahan Daerah maupun stakeholder. Terkait untuk membantu anak, agar memiliki kondisi yang lebih baik lagi termasuk agar segera bisa memilki aliran Listrik dirumahnya. Selain itu Darwis juga mengatakan dengan membantu kedua anak itu, kita dapat mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Karo dalam menyiapkan Kabupaten Layak Anak.

Dalam kegiatan Adhyaksa Peduli kali ini turut hadir perwakilan Kantor Kecamatan Dolat Rakyat, perwakilan Kantor Desa Sampun dan Kepala Dusun IV Desa Sampun.

Perwakilan Kantor Camat Dolat Rakyat Marjuki Bukit menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Karo untuk perhatiannya. Marjuki juga mengucapkan selamat Ulang Tahun ke-74 Persatuan Jaksa Indonesia, semoga senatiasa dalam lindungan Tuhan yang Maha Esa.(c02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |