
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
LANGKAT (Waspada): Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH hadiri rapat koordinasi (Rakor) Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Medan, Rabu (7/5).
Rakor ini merupakan forum strategis antara pemerintah pusat dan daerah untuk membahas berbagai persoalan pertanahan yang kerap terjadi di Sumatera Utara, khususnya menyangkut tumpang tindih klaim lahan antara masyarakat dan perusahaan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyoroti persoalan terkait penggarapan lahan antara masyarakat dan PTPN. “Sebagai gubernur, saya harus hadir sebagai penengah. Untuk itu saya meminta masukan dan regulasi tertulis dari Bapak Menteri agar solusi yang diambil dapat menguntungkan kedua pihak,” tegasnya.
Bupati Langkat H. Syah Afandin turut menyampaikan bahwa Kabupaten Langkat juga menghadapi tantangan serupa. Ia menyambut baik diselenggarakannya Rakor ini sebagai momentum penting untuk mendorong penyelesaian masalah agraria secara adil dan solutif.
“Di Langkat, masih banyak konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan, khususnya PTPN. Rakor ini menjadi semangat baru bagi kami untuk menciptakan solusi yang mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa mengesampingkan aturan hukum yang berlaku,” ujar Syah Afandin.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, secara simbolis menyerahkan sertifikat aset tanah milik Pemprovsu, barang milik BUMN, pemerintah Kabupaten/Kota, wakaf, serta rumah ibadah.(a10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.