
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada): Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia yang kini mencapai 7,28 juta orang per Februari 2025, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Ia meminta stakeholder terkait untuk menindaklanjuti hal ini.
“Nanti kita akan coba tanyakan kepada stakeholder terkait. Bagaimana solusinya, apa yang akan dilakukan, bagaimana tindaklanjutnya,” ujar Puan Maharani di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Puan juga mendorong Komisi IX DPR untuk melakukan pengawasan terhadap langkah-langkah yang dilakukan pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan dalam mengatasi masalah pengangguran yang masih menjadi momok di Indonesia ini.
“Karena DPR itu kan sebenarnya hanya menindaklanjuti, memberikan pengawasan terkait dengan apa yang akan dilakukan oleh eksekutif,” tutur Puan.
Dalam data BPS, persentase jumlah pengangguran per Februari yakni 4,76 persen. Pengangguran yang dimaksud yakni penduduk usia 15 tahun ke atas yang tidak bekerja namun sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha baru, sudah diterima bekerja atau sudah siap berusaha tetapi belum mulai bekerja, atau merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan (putus asa).
Meski begitu, tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2025 justru mengalami penurunan, meski jumlah penganggur meningkat.
Puan pun mengingatkan Pemerintah untuk memberi perhatian serius mengenai jumlah pengangguran yang melonjak. Ia menegaskan, DPR akan mengawal dan mengawasi tindaklanjut pemerintah terhadap data terbaru BPS mengenai angka pengangguran yang meningkat di Indonesia.
“Apa tindak lanjut dari eksekutif dari hasil data BPS yang ada. Kita akan minta komisi terkait untuk bisa menindaklanjuti hasil data statistik tersebut,” tegas Ketua DPR RI Puan Maharani. (J05)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.