Kemenkeu Lelang Sejumlah Barang 'Kalcer,' dari Sepatu Lari-Jam Mewah

3 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melelang sejumlah barang yang sedang menjadi tren atau 'kalcer'. Mulai dari sepatu lari, tumbler hingga jam tangan.

Melansir akun Instagram @ditjenkn, barang-barang tersebut akan dilelang melalui sejumlah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.

"Berikut beberapa barang kalcer yang akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta III, KPKNL Jakarta V, dan KPKNL Palu," tulis @ditjenkn dikutip Selasa (28/10/2025).

Barang lelang antara lain sepatu lari wanita merk Adidas Evo SL ukuran 38 atau 2/3 nilai limit Rp 300.000.

Diselenggarakan oleh KPKNL Jakarta V dengan batas akhir penawaran 23 November 2025 pukul 07.30 WIB dan uang jaminan lelang Rp 50.000 dan batas penerimaan UJL 22 november 2025.

Selain itu, DJKN akan melelang tumbler silver merk Corckcicle 475 ml dengan nilai limit Rp 377.000 batas akhir penawaran 7 November 2024 pukul 09.00 WIB yang diselenggarakan oleh KPKNL Jakarta III.

Untuk satu tumbler tersebut uang jaminan lelang Rp 114.000 dan batas penerimaan UJL pada 06 November 2025.

Instagram/DitjenKNFoto: Instagram/DitjenKN
Instagram/DitjenKN

Barang lainnya yang akan dilelang adalah satu buah lukisan berjudul "Nelayan Indonesia" dengan nilai limit Rp 20.000.000 batas akhir penawaran 3 November 2025 10.00 WIB yang diselenggarakan oleh KPKNL Palu.

Uang jaminan lelang (UJL) sebesar Rp 1.000.000 dan batas penerimaan UJL 2 November 2025.

Tak hanya itu, DJKN juga melelang satu unit arloji merk Patek Philippe Twenty-4 dengan nilai limit Rp 90.000.000 batas akhir penawaran 5 November 2025 pukul 14.00 WIB.

Penyelenggara KPKNL Jakarta V dengan uang jaminan lelang (UJL) Rp 45.000.000 dan batas penerimaan UJL 4 November 2025.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang untuk barang-barang itu, berikut ini caranya:

1. Daftar akun e-Auction di https://lelang.go.id/register dengan melengkapi data diri email. Setelah akun berhasil diaktivasi lewat email, masuk atau sign in dan lengkapi nomor KTP, NPWP, serta rekening bank.

2. Pilih objek lelang yang ingin dibeli dengan teliti. Lalu tentukan ikut lelang sebagai perorangan atau wakil dari badan hukum.

3. Setor uang jaminan lelang yang disyaratkan secara sekaligus, atau tidak dapat dicicil, sebelum batas waktu penerimaan.

4. Ajukan harga penawaran pada batas waktu yang ditetapkan. Peserta lelang dengan penawaran tertinggi akan ditetapkan sebagai pemenang lelang.

5. Setelah menang saat penawaran, bayarlah uang pelunasannya, lengkapi berkasnya, barulah barangnya akan diperoleh.

[Gambas:Instagram]


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article KPK Lelang Sejumlah Barang Rampasan, Ini Cara Ikutnya!

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |