Komitmen dengan Prinsip Syariah, BSI Jamin Ketersediaan Fisik Emas

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI memastikan bahwa proses jual-beli emas melalui bank telah sesuai dengan prinsip syariah. Ini mengingat, BSI selalu menjamin ketersediaan atau penguasaan fisik emas dalam setiap transaksi bullion.

Direktur Sales & Distribution Bank Syariah Indonesia, Anton Sukarna menuturkan, salah satu tantangan bisnis emas di Indonesia adalah munculnya psychology barrier di kalangan masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat merasa khawatir dengan ketersediaan emas yang dibelinya secara digital.

Berkaca dari kondisi tersebut, Anton menegaskan bahwa BSI terikat dengan fatwa bahwa emas yang diperjual-belikan harus sudah benar-benar dimiliki oleh BSI. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi BSI lantaran proses audit syariah begitu kompleks hingga masuk ke sistem teknologi informasi guna memastikan bahwa sistem tersebut sesuai dengan kaidah syariah.

Alhasil, BSI tidak diperbolehkan menjual produk emas milik pihak lain. BSI harus memastikan bahwa mereka telah memiliki simpanan emas fisik terlebih dahulu sebelum menerima pesanan dari nasabah. Ketika simpanan emas tersebut benar-benar tersedia, barulah BSI bisa melakukan penjualan.

"Jadi dari sisi itu, Insya Allah akan ada keyakinan bahwa emas yang dijual oleh kita kepada nasabah itu emas yang memang legit, sudah kami miliki dan pasti emasnya ada secara fisik," ujar dia dalam acara Gold Outlook 2026 CNBC Indonesia, dikutip Kamis (5/2/2026).

Lebih lanjut, BSI terus mendukung inovasi digital untuk mendorong jual-beli emas syariah yang lebih inklusif di seluruh kalangan masyarakat. BSI pun telah menyediakan layanan pembelian emas mulai dari ukuran gramasi yang sangat kecil hingga 0,001 gram.

Selain itu, BSI juga menyediakan layanan transfer emas antar rekening nasabah melalui platform digital milik bank tersebut. Tak hanya itu, BSI juga memastikan bahwa produk emas dapat digunakan sebagai alat transaksi antar nasabah.

Tak ketinggalan, Anton menjelaskan, pesatnya kemajuan teknologi digitalisasi di bidang emas syariah telah membuka segmen pasar baru yang bisa dioptimalkan oleh BSI. Kali ini, BSI dapat menjual produk emas ke perusahaan yang hendak memberikan benefit atau bonus kepada karyawannya dalam bentuk emas.

"Jadi ternyata dengan digitalisasi itu bukan cuma jangkauannya yang lebih luas, kemudian segmen customernya lebih banyak. Tapi tadi itu market yang sudah membutuhkan pun ternyata juga berkembang dengan lebih baik," pungkas dia.

(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |