Korupsi Daerah Merajalela, Ini Daftar 15 Bupati dan Gubernur Diciduk KPK

6 hours ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terus bertambah.

Terbaru, KPK menangkap total lima orang termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT di wilayah Soloraya, Jawa Tengah, Kamis (9/7/2026).

Bupati Sukoharjo Etik Suryani diamankan dalam OTT terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. KPK masih mendalami perkara tersebut dan telah membawa sejumlah pihak ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Emas hingga mata uang asing senilai miliaran rupiah turut disita dalam OTT ini.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).


Etik sudah berada di KPK usai terjaring OTT. KPK masih memeriksa Etik lebih lanjut.

"Para pihak saat ini yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif begitu pula beberapa lainnya juga masih menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta," sebutnya.

Kasus OTT ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tersandung perkara korupsi sejak kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dilantik pada Februari 2025.

Dalam kurun waktu kurang dari satu setengah tahun, sedikitnya 15 kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati hingga wali kota, telah berurusan dengan KPK melalui OTT maupun penetapan sebagai tersangka dalam perkara korupsi.

KPK resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan. Sudewo ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)KPK resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan. Sudewo ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman) Foto: KPK resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan. Sudewo ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Dengan penangkapan Bupati Sukoharjo maka jumlah kepala daerah tingkat kabupaten/kota yang tersandung kasus korupsi sepanjang 2026 terus bertambah.  Sepanjang 2026 hingga 10 Juli 2026 sedikitnya terdapat 10 bupati dan wali kota yang telah diamankan atau ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Jumlah ini akan semakin panjang jika ditambah dengan gubernur.

Sejak awal berdirinya KPK hingga Maret 2026, lembaga tersebut sudah melakukan banyak penangkapan pelaku korupsi. Data KPK menunjukkan tindak pidana korupsi berdasarkan instansi datang dari pemerintah kabupaten/kota yakni 694.

Padahal, mereka baru menjabat menjadi kepala daerah belum genap dua tahun.

Sebagai catatan, kepala daerah yang memimpin saat ini adalah hasil Pilkada 2024 dan baru dilantik resmi pada Februari 2025.

Berikut daftar kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota hasil pilkada 2024 yang ditangkap KPK hingga 10 Juli 2026.

Maraknya penindakan terhadap kepala daerah kembali menjadi sorotan terhadap tata kelola pemerintahan di daerah.

Mayoritas perkara yang diusut KPK berkaitan dengan dugaan suap, pemerasan, gratifikasi, hingga penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan barang dan jasa serta pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Sejak KPK berdiri hingga Maret 2026, profesi yang paling banyak diciduk KPK adalah swasta.

 Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pejabat daerah yang ditangkap melonjak.

OTT merupakan salah satu metode penindakan korupsi yang kerap dilakukan KPK. Metode ini dilakukan untuk "menangkap basah" pelaku korupsi saat pelaku melakukan tindakan korupsi. OTT dinilai cukup efektif sebab jarang sekali target yang bisa lolos. Hal ini karena OTT dilakukan secara rahasia dan melalui proses yang panjang.

OTT dimulai dari adanya indikasi tindak pidana korupsi yang dideteksi KPK, tidak jarang berasal dari laporan masyarakat.

Setelah adanya laporan, penyelidik menindaklanjuti dengan mengumpulkan bukti dan keterangan, salah satunya melalui penyadapan. Ketika sudah memiliki cukup bukti, KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan calon tersangka.

Setelah melakukan OTT, KPK segera menggelar konferensi pers untuk mengumumkan profil tersangka dan kronologi penangkapan, serta menampilkan sosok tersangka dan barang bukti.

Kegiatan OTT yang sudah dilakukan sejak 2005 ini, kerap digunakan publik untuk menilai kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

(mae/mae)

Add logo_svg as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Berita Kasus| | | |