Kasi Pelayanan KPP Pratama Medan Polonia Syahrul Mufti dan Staf Tax Centre USU Indra Efendi Rangkuti foto bersama seluruh Renjani yang bertugas di KPP Pratama Medan Polonia pada bimbingan teknis Renjani 2026 di KPP Pratama Medan Polonia (9/2). Waspada.id/Ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Polonia resmi membuka sekaligus memulai pembekalan bagi 50 mahasiswa peserta program Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat KPP Pratama Medan Polonia, Senin (9/2/2026), ini juga mengintegrasikan program Magang Berdampak bagi peserta dari Tax Centre Universitas Sumatera Utara (USU).
Sebanyak 50 relawan tersebut terdiri dari 33 mahasiswa Tax Centre USU, 11 mahasiswa Tax Centre Universitas HKBP Nommensen, serta masing-masing 3 mahasiswa dari Tax Centre UMSU dan Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah Medan. Khusus bagi 25 mahasiswa USU, program Renjani ini terintegrasi dengan Magang Berdampak, sebuah inisiatif dari Kanwil DJP Sumut I yang sebelumnya dikenal sebagai Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Kepala KPP Pratama Medan Polonia Aldy Fardian memberi sambutan pada bimbingan teknis Renjani 2026 di KPP Pratama Medan Polonia, (9/2). Waspada.id/IstKepala KPP Pratama Medan Polonia, Aldy Fardian, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kampus-kampus yang telah mengirimkan mahasiswanya. Ia menegaskan kesiapan pihaknya untuk memberikan bimbingan khusus, terutama bagi peserta program integrasi.
“KPP Pratama Medan Polonia siap memberi bimbingan dan arahan secara khusus kepada para peserta Renjani 2026 yang termasuk dalam program integrasi dengan Magang Berdampak agar target yang diharapkan dari program tersebut dapat dicapai,” ujar Aldy dalam sambutannya.
Tim KPP Pratama Medan Polonia memberikan bimbingan teknis kepada seluruh Renjani 2026 yang bertugas di KPP Pratama Medan Polonia, (9/2). Waspada.id/IstAldy juga menekankan pentingnya komitmen relawan dalam membantu pelayanan wajib pajak, khususnya terkait pelaporan SPT PPh Orang Pribadi (OP) tahun 2025 yang jatuh tempo pada 31 Maret 2026. Ia berharap program ini menjadi sarana pembelajaran nyata bagi mahasiswa sebelum memasuki dunia kerja.
Pada tahun ini, tantangan bagi para Renjani bertambah dengan diterapkannya aplikasi Coretax dalam administrasi perpajakan nasional. Relawan diharapkan menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan sistem baru ini serta aturan perpajakan terbaru kepada masyarakat.
Kasi Pelayanan KPP Pratama Medan Polonia Syahrul Mufti dan Staf Tax Centre USU Indra Efendi Rangkuti foto bersama perwakilan Renjani Tax Centre USU yang terintegrasi dengan program Magang Berdampak 2026 pada bimbingan teknis Renjani 2026 di KPP Pratama Medan Polonia, (9/2). Waspada.id/IstStaf Tax Centre USU sekaligus Pengurus DPP PERTAPSI, Indra Efendi Rangkuti, menitipkan pesan agar mahasiswa menjaga profesionalitas selama bertugas hingga 31 Desember 2026 mendatang.
“Saya berharap agar pihak KPP Pratama Medan Polonia dapat memberi bimbingan dan arahan kepada para Renjani agar tugas dan tanggung jawab yang diberikan dapat dijalankan dengan baik. Selain itu, saya berharap agar para mahasiswa peserta Renjani 2026 dapat mematuhi aturan dan norma yang ditetapkan,” kata Indra.
Bagi peserta Magang Berdampak, jam kerja yang diberlakukan akan mengikuti jam kantor resmi KPP Pratama Medan Polonia. Mereka akan dievaluasi melalui berbagai kegiatan seperti asistensi SPT Tahunan, Business Development Services (BDS), kelas pajak, hingga fungsi kehumasan. (id07)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





















































