Jemuran di depan unit apartemen eksklusif Podomoro City Deli.Ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
Salah seorang penghuni mengatakan masih mendapati jemuran pakaian dipasang di depan pintu unit hingga mengganggu estetika koridor.
MEDAN (Waspada.id): Sejumlah pemilik dan penghuni Podomoro Exclusive Apartment City Deli mengeluhkan ketertiban dan kenyamanan hunian yang dinilai menurun akibat praktik sewa harian serta lemahnya pengawasan manajemen. Keluhan terbaru muncul setelah penghuni kembali menemukan aktivitas yang dianggap tidak sesuai dengan standar hunian, Senin (23/2/2026).
Salah seorang penghuni mengatakan masih mendapati jemuran pakaian dipasang di depan pintu unit hingga mengganggu estetika koridor. “Begitu pintu lift terbuka, pemandangannya tidak nyaman,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, unit tersebut sebelumnya diketahui sering disewakan secara harian. Ia mengaku telah melaporkan kondisi itu kepada pengelola, dan petugas sempat menegur penghuni serta meminta jemuran dipindahkan ke dalam unit. “Memang langsung ada tindakan setelah kita lapor,” kata salah seorang penghuni.
Namun, puluhan penghuni menilai tindakan manajemen belum konsisten. Mereka berharap aturan ditegakkan tanpa harus menunggu laporan. “Seharusnya ada pengawasan rutin, bukan reaktif setelah ada keluhan,” kata penghuni lain.
Praktik Sewa Harian Dikeluhkan
Keluhan juga datang dari penghuni tetap yang menilai praktik penyewaan jangka pendek mengganggu kenyamanan tinggal. Pangeran Kasan, pemilik dua unit apartemen, mengatakan kondisi koridor kerap kotor, bising, dan berbau rokok.
Ia menyebut salah satu unit berukuran kecil bahkan pernah dihuni hingga belasan orang sekaligus. “Mereka datang bergantian dan sering menimbulkan kebisingan sampai malam,” katanya.
Penghuni lain mengeluhkan arus tamu yang terus berubah serta berkurangnya rasa aman, terutama bagi keluarga dengan anak.
Banyak Unit Dipasarkan di Platform Online
Penelusuran di lokasi menunjukkan sejumlah unit dipasarkan untuk menginap singkat melalui berbagai platform pemesanan akomodasi daring. Tarif yang ditawarkan bervariasi, mulai ratusan ribu hingga di atas Rp1 juta per malam, selain opsi sewa bulanan dan tahunan.
Kondisi ini menunjukkan praktik hunian dan short-stay berjalan bersamaan dalam satu gedung apartemen.
Potensi Pelanggaran Aturan
Secara regulasi, rumah susun pada prinsipnya diperuntukkan sebagai hunian dan pengelolaannya diatur melalui Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS). Perubahan fungsi menjadi akomodasi komersial harus memenuhi ketentuan perizinan, termasuk persetujuan perubahan fungsi bangunan dan izin usaha.
Penghuni menyebut aturan internal sebenarnya mengatur masa sewa minimal, namun pelaksanaannya dinilai belum tegas. Mereka menilai pengelola memiliki kewenangan untuk menertibkan penggunaan unit yang mengganggu kenyamanan bersama.
Desakan Tindakan
Para penghuni meminta langkah konkret berupa pengetatan akses masuk, verifikasi penyewa, serta penegakan aturan sewa jangka pendek. Mereka juga membuka kemungkinan menempuh jalur administratif melalui PPPSRS maupun melaporkan dugaan pelanggaran perizinan ke instansi terkait.
Hingga berita ini ditulis, pengelola Podomoro Exclusive Apartment City Deli belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan sewa harian maupun langkah penertiban yang akan diambil.(id96)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





















































