Jakarta, CNBC Indonesia - Sebuah perampokan mengerikan terjadi pada keluarga di Minnesota, Amerika Serikat (AS) pada September 2025. Mereka disekap dan ditodong senjata lebih dari 8 jam oleh pelaku yang mengambil lebih dari US$8 juta (Rp 142 miliar) dalam bentuk uang kripto.
Pelaku adalah dua bersaudara bernama Isiah Angelo Garcia (25) dan Raymond Christian Garcia (24) asal Texas. Mereka memaksa meminta akses akun mata uang kripto dengan mengikat seluruh korban dengan tali.
Seorang korban diantar Isiah mengambil perangkat penyimpanan uang mata uang kripto di sebuah pondok keluarga di Minnesota Utara. Jaksa penuntut menambahkan korban diminta mengirimkan dana dari dalam akunnya.
Kejadian mengerikan itu berakhir setelah putra korban melaporkan pada 911. Kedua pelaku juga mencoba melarikan diri.
Namun keduanya berhasil ditangkap di wilayah Houston. Pihak penyidik melakukan pelacakan dengan barang-barang yang ada di kediaman dua bersaudara itu untuk melakukan identifikasi sebelum menangkapnya.
Kedua terdakwa mengakui penggunaan senjata api dan setuju membayar ganti rugi lebih dari US$8 juta, dikutip dari The Block, Senin (22/6/2026).
Mereka juga akan menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara. Namun jadwal sidang vonis belum ditentukan hingga sekarang.
Kejahatan untuk merampok kripto telah terjadi beberapa kali. Salah satunya adalah perampokan mobil dan penculikan terkait bitcoin yang dilakukan terpisah dilakukan oleh seorang pria asal Florida.
Kejahatan yang disebut sebagai 'serangan kunci Inggris' juga berhasil diungkap pihak berwenang Perancis. Puluhan orang didakwa karena kejahatan itu selama tahun ini.
(fab/fab)
Addsource on Google

1 hour ago
2
















































