Mangkir dari Panggilan Polda Sumut, Mantan Direktur Ditangkap di Jakarta

4 hours ago 2
HeadlinesMedan

15 April 202615 April 2026

Mangkir dari Panggilan Polda Sumut, Mantan Direktur Ditangkap di Jakarta S alias Acay dengan tangan terborgol tiba di Bandara Kualanamu dan langsung digelandang ke Mapoldasu (Waspada.id/Bagus)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

DELISERDANG (Waspada.id): Setelah mangkir dari panggilan pihak Polda Sumatera Utara kasus dugaan penggelapan uang perusahaan dan karyawan ditaksir miliaran rupiah.

Mantan Direktur PT Graha Konstruksi Sejati, ditangkap tim Polda Sumut di Jakarta.
Selanjutnya, tersangka berinisial S alias Acay, diboyong ke Medan melalui Kualanamu Internasional Airport (KNIA) dengan pengawalan ketat dari pihak Polda Sumut menumpang pesawat Citilink QG 882. Tiba di Bandara Kualanamu, Selasa malam (14/4/2026) sekira pukul 22:50.

Informasi yang dihimpun sebelumnya tersangka S alias Acay dilaporkan perusahaan PT Graha Konstruksi Sejati bersama PT Medan Mega Development ke Polda Sumut.

Namun setelah dipanggil pihak penyidik beberapa kali, tersangka malah mangkir dan melarikan diri ke Jakarta.

Atas dasar tersebut tim dari Polda Sumut bergerak cepat akhirnya tersangka berhasil ditangkap di salah satu Spa di Jakarta.

Sementara seorang petugas polisi yang ikut mengamankan tersangka saat dikonfirmasi tidak banyak berkomentar. “Ya, nanti pimpinan yang menjelaskan ya, saat ini pelaku dibawa ke Polda Sumut,” singkatnya.

Pantauan Waspada.id di lokasi, tersangka keluar dari terminal kedatangan domestik Bandara Kualanamu dengan kedua tangan diborgol, diapit dua petugas dari Polda Sumut dengan pengawalan ketat.(id101)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |