Mutia, seorang warga terdampak banjir dan tanah longsor di Desa Juli Teupin Mane, Bireuen, Sabtu (28/2).Waspada.id/Fauzan
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BIREUEN (Waspada.id): Kebingungan menyelimuti warga Gampong Juli Teupin Mane, Kecamatan Juli, Bireuen, terkait rencana pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban terdampak banjir dan tanah longsor.
Mereka mengaku tidak memahami perbedaan dua skema tersebut dan khawatir kehilangan hak atas rumah permanen jika menerima huntara.
“Kami butuh huntara,” kata Mutia, perwakilan korban banjir saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama sekaligus reses dan penyerapan aspirasi anggota DPR RI H Ruslan M Daud yang disapa HRD di meunasah desa setempat, Sabtu (28/6/2026).
“Kami pikir setelah dapat huntara, kami tidak dapat lagi huntap, sekarang kami baru tahu kalau huntara dan huntap hak kami korban bencana,” ujar Mutia di hadapan HRD, perangakat desa dan ratusan warga yang ikut buka puasa bersama di meunasah desa setempat.

Dikatakan Mutia, Pemerintah Kabupaten Bireuen tidak mengusulkan pembangunan hunian sementara (Huntara). Alasannya, sebagian penyintas disebut lebih memilih menerima Dana Tunggu Hunian (DTH).
Menurut Mutia, sebagian besar masyarakat tidak memahami apa yang dimaksud dengan huntara maupun huntap. Minimnya sosialisasi dari pemerintah membuat warga berasumsi bahwa penerimaan hunian sementara akan menggugurkan hak mereka atas hunian tetap yang bersifat permanen dan menjadi milik pribadi.
“Kebutuhan utama warga adalah rumah tetap agar memiliki kepastian tempat tinggal. Namun ketidakjelasan informasi membuat warga diliputi kekhawatiran. Sehingga kami korban banjir dan tanah longsor kalang kabut,” ujar Mutia, sambil menangis.
Ia menceritakan kondisi ayahnya yang berusia sekitar 70-an tahun. Sejak rumah mereka terdampak banjir, sang ayah harus berpindah-pindah tempat, dari lokasi pengungsian ke tempat lain, termasuk mengungsi ke Desa tetangga.
Setiap hari, kata Mutia, ayahnya bolak-balik ke desa untuk mencari informasi kapan rumah akan dibangun pemerintah.
“Orang tua ingin hidup tenang. Tapi karena tidak punya tempat tinggal, ayah saya mondar-mandir. Hari ini ayah saya masuk rumah sakit,” katanya sedih.
Mutia menyebutkan, warga sudah berulang kali menanyakan kepastian pembangunan hunian kepada aparatur desa dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun hingga kini belum ada jawaban pasti mengenai waktu pembangunannya. “Survei terus dilakukan berulang kali, tapi kapan dibangun rumah yang layak untuk kami tidak ada kejelasan,” sebutnya.
Ketidakpastian itu membuat warga berada dalam situasi dilematis. Di atu sisi mereka membutuhkan tempat tinggal sementara untuk segera dihuni. Di sisi lain, mereka menginginkan jaminan bahwa pembangunan hunian layak segera direalisasikan.
Saat Mutia menanyakan kepada ratusan warga yang hadir apakah mereka setuju diusulkan pembangunan huntara, warga menjawab serempak, “Setuju.” Namun, ia menegaskan, persetujuan itu lahir di tengah ketidaktahuan informasi yang sebenarnya terkait hak-hak korban bencana.
“Kami tidak paham apa itu huntara, apa itu huntap. Tidak pernah diberikan pemahaman secara jelas,” demikian Mutia. (Id73)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.



















































