Jakarta, CNBC Indonesia - Produsen motor asal India PT TVS Motor Company Indonesia berhasil mencapai produksi 1 juta unit kendaraan sejak berdiri pada 2007 di Karawang, Indonesia. Sebagian besar produksi mereka diekspor ke berbagai negara.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Diarta menjelaskan PT TVS Motor Company Indonesia merupakan anak perusahaan dari TVS Motor Company India yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2007 melalui fasilitas manufaktur terintegrasi di Karawang. Sejak memulai produksi komersial, perusahaan ini telah merealisasikan investasi sebesar US$ 250 juta atau sekitar Rp4,12 triliun.
Selain itu, PT TVS Motor Company Indonesia telah menyerap ratusan tenaga kerja langsung, serta memberikan dampak ekonomi bagi kurang lebih 8.000 tenaga kerja tidak langsung melalui jaringan distributor, pemasok, kontraktor, dan penyedia jasa beserta asosiasinya. Bahkan perusahaan juga menjadi salah satu basis produksi global TVS di luar India dan Inggris.
Hingga awal 2026, TVS telah memproduksi lebih dari satu juta unit kendaraan roda dua dan roda tiga untuk pasar domestik maupun ekspor. Produk TVS telah dipasarkan ke berbagai negara di ASEAN, Amerika Latin, Timur Tengah, dan Afrika, menunjukkan daya saing industri otomotif Indonesia di pasar global.
Setia menambahkan, TVS merupakan salah satu perusahaan yang konsisten memenuhi ketentuan regulasi industri, termasuk kewajiban pelaporan dan pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Sejumlah produk TVS telah memenuhi persyaratan TKDN dan digunakan dalam berbagai program pengadaan pemerintah, baik di kementerian maupun pemerintah daerah," kata Setia.
Salah satunya, PT TVS turut serta mengambil bagian dalam Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui pengadaan 700 unit sepeda motor roda tiga dengan PT Agrinas.
"Capaian TKDN ini membuka peluang lebih besar bagi TVS untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah, sejalan dengan amanat Perpres 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," katanya.
(hoi/hoi)
Addsource on Google

2 hours ago
2















































