MPC PP Deliserdang dan PAC PP Pantai Labu Bagi Takjil kepada Pengguna Jalan di Lubukpakam

8 hours ago 3
Sumut

MPC PP Deliserdang dan PAC PP Pantai Labu Bagi Takjil kepada Pengguna Jalan di Lubukpakam Pengurus MPC PP Deliserdang bersama PAC PP Pantai Labu berbagi takjil kepada pengguna jalan dan masyarakat di depan Kantor Sekretariat MPC PP Deliserdang, Lubukpakam, Selasa (3/3/26) .(Waspada.id/Idris Lubis)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Deli Serdang bersama Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Pantai Labu membagikan ratusan paket takjil kepada pengguna jalan dan masyarakat di depan Kantor Sekretariat MPC PP Deliserdang, Lubukpakam, Selasa (3/3/26) sore.

Kegiatan sosial tersebut menyasar pengendara roda dua, roda empat, serta warga sekitar yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Pembagian takjil gratis tersebut sebagai bentuk kepedulian organisasi kepada masyarakat selama bulan eamadan.

Ketua MPC PP Deliserdang Junaidi, SH melalui Ketua Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Cabang (BP2C) Mhd Yusri mengatakan, kegiatan berbagi takjil merupakan agenda rutin setiap Ramadan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dan mempererat silaturahmi dengan masyarakat,” kata Yusri.

Ia menambahkan, kolaborasi antara MPC PP Deliserdang dan PAC PP Pantai Labu diharapkan dapat memperkuat sinergi internal organisasi, sekaligus meningkatkan peran sosial di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua PAC PP Pantai Labu, Ferry Azwar menyebutkan, kegiatan berbagi takjil tersebut merupakan arahan Ketua MPC PP Deliserdang agar seluruh jajaran terus menebar kebaikan selama bulan ramadan.

“Hari ini kami bersama MPC PP Deliserdang berbagi takjil kepada pengguna jalan dan masyarakat ,” paparnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah pengurus MPC PP, Ketua Srikandi PP Pantai Labu Ny. Juwita Ferry, Sekretaris PAC Ari Sandi, Ketua OKK, M. Ayub, serta segenap pengurus dan anggota PP Pantai Labu.(id28/Idris Lubis)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |