Pabrik Ban Michelin di Cikarang PHK 280 Pekerja

5 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebut pabrik ban yang memproduksi merek Michelin di Cikarang tengah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan.

Iqbal menuturkan, kabar itu diperolehnya dari perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang menaungi para buruh di perusahaan tersebut. Ia menyebut jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai lebih dari seratus orang.

"Michelin, pabrik ban di Cikarang dia anggotanya SPSI. Tetapi saya sudah dapat kabar bahwa mereka di-PHK sekitar seratusan orang lebih," ungkap Said Iqbal saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Ia menjelaskan, gelombang PHK ini dipicu oleh turunnya permintaan ban baik di dalam negeri maupun pasar global. Lesunya daya beli masyarakat membuat penjualan kendaraan bermotor merosot, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan produksi ban.

"Penyebabnya adalah daya beli yang menurun, sehingga permintaan terhadap mobil kan turun, motor turun, sehingga ban juga turun. Itu juga terjadi di global, Michelin kan ini pabrik ban global kan," katanya.

"Sehingga akibat permintaan yang menurun dari ban-ban Michelin, terjadi pengurangan produksi dan dikurangi karyawannya, PHK," sambung dia.

Saat ini, lanjutnya, proses PHK masih berada dalam tahap negosiasi antara pihak manajemen dan serikat pekerja. Iqbal berharap pemerintah ikut turun tangan mengatasi persoalan ini, karena penurunan permintaan otomotif dikhawatirkan juga akan memicu PHK di pabrik lain.

"Sekarang lagi berunding dengan manajemen tentang hak-hak pesangonnya. Tetapi kita berharap pemerintah ada intervensi tidak hanya untuk Michelin, karena ini diduga beberapa pabrik elektronik dan pabrik ban juga sejenis, akibat penurunan daripada produksi motor itu akan mengalami PHK juga," paparnya.

Berdasarkan informasi yang tertera di laman resmi SPSI Bekasi, PT Multistrada Arah Sarana Tbk, atau produsen ban dengan merek Michelin yang beroperasi di Cikarang Timur itu memang sedang melakukan PHK massal.

Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana Tbk, Guntoro menyebut perusahaan mendadak mengumumkan rencana PHK terhadap sekitar 280 karyawan yang akan dilakukan secara bertahap dalam waktu dekat. Ia menegaskan langkah itu seharusnya mengikuti aturan dan kesepakatan bersama, bukan dilakukan sepihak.

"Michelin, raksasa ban dunia melalui PT Multistrada Arah Sarana Tbk, harus patuh terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. PHK harus berdasarkan kesepakatan, bukan dilakukan secara sepihak. Tidak bisa hari ini dipanggil, lalu hari ini juga diberikan surat PHK," tegas Guntoro dalam keterangannya pada laman resmi SPSI Bekasi.

Pihak serikat menilai tindakan perusahaan telah melanggar prosedur hukum dan perjanjian yang telah disepakati bersama. Karena itu, Guntoro menegaskan, serikat akan melakukan perlawanan terhadap PHK sepihak ini, baik melalui jalur litigasi (hukum) maupun non-litigasi (perundingan dan aksi massa).

Ban merk Michelin. (Facebook/MichelinIndonesia)Foto: Ban merk Michelin. (Facebook/MichelinIndonesia)
Ban merk Michelin. (Facebook/MichelinIndonesia)

Tanggapan Michelin

Sementara itu, Corporate Communication Manager Michelin Indonesia, Monika Rensina menyampaikan, langkah yang diambil perusahaan merupakan bagian dari upaya penyesuaian terhadap kondisi pasar global yang dinamis.

"Kami mengambil langkah proaktif untuk menyesuaikan kapasitas produksi dan tenaga kerja agar tetap selaras dengan tujuan strategis perusahaan serta menjawab dinamika permintaan pasar yang terus berkembang. Penyesuaian ini merupakan langkah penting untuk menjaga daya saing dan memastikan keberlanjutan jangka panjang organisasi, seiring dengan upaya kami untuk memperkuat posisi sebagai lokasi manufaktur unggulan untuk ban kualitas dunia," ujar Monika kepada CNBC Indonesia.

Ia menegaskan, seluruh proses dijalankan dengan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan rasa hormat kepada setiap individu yang terdampak.

"Sesuai dengan nilai-nilai yang kami junjung tinggi, kami berkomitmen untuk memperlakukan setiap individu dengan rasa hormat dan penuh empati di sepanjang proses ini. Kami juga berupaya mendukung rekan-rekan yang terdampak melalui pemberian paket kompensasi yang kompetitif, pendampingan karier, serta akses terhadap berbagai sumber daya untuk membantu mereka dalam menjalani langkah berikutnya," katanya.

Monika menambahkan, pihak perusahaan akan terus memberikan pembaruan secara terbuka seiring berjalannya proses penyesuaian tersebut.

"Kami berpegang pada prinsip keterbukaan dan akan terus menyampaikan pembaruan mengenai rencana serta perkembangan kami seiring perjalanan ini berlangsung," tutup Monika.


(wur)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Ribuan Karyawan Terancam PHK Bulan Juni, Ratusan Perusahaan Kena

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |