Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Prabowo Subianto saat ini mulai fokus dalam pemberantasan praktik pertambangan ilegal di Indonesia, termasuk di wilayah Bangka Belitung (Babel). Pasalnya, masih banyak timah dari Babel yang diselundupkan ke luar negeri, terutama ke Malaysia dan Singapura.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan penyelundupan tersebut bahkan terjadi berulang kali setiap tahun. Tidak hanya merugikan negara namun juga membuat tambang ilegal di Bangka Belitung terus menjamur.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Moh. Irhamni menyebutkan hal itu berdasarkan catatan pihaknya yang menunjukkan masih maraknya praktik penyelundupan timah ke negara tetangga.
"Data yang sudah kami kumpulkan beberapa kali penangkapan-penangkapan itu sesuai keterangan mereka diselundupkan ke Malaysia melalui Singapura. Dalam satu tahun yang sudah kita tangkap ada 5-6 kali," jelasnya dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia bertema 'Kupas Tuntas Cara Prabowo Benahi Tata Kelola Demi Tambang Berkelanjutan', dikutip Senin (27/10/2025).
Salah satu penyebab penyelundupan ini adalah perbedaan harga yang sangat mencolok antara pasar domestik dan luar negeri. Kondisi tersebut membuat banyak penambang rakyat tergoda menjual hasil tambangnya secara ilegal.
"Kalau mereka selundupkan ke Malaysia atau Singapura atau Thailand, harganya dua kali lipat," ujarnya.
Pihaknya menilai akar masalahnya tak bisa diselesaikan hanya dengan operasi penindakan. Menurut Irhamni, masyarakat di Bangka Belitung sejak lama menggantungkan hidup dari tambang timah.
Karena itu, perlu solusi agar mereka bisa tetap menambang tanpa melanggar hukum.
"Tentu kita mau menyelesaikan secara tuntas, tidak hanya penegakan hukum bisa menyelesaikan masalah ini, karena yang kita hadapi adalah masyarakat yang butuh pekerjaan," imbuhnya.
Pihaknya mengusulkan agar pemerintah membuka ruang bagi penambangan rakyat yang legal, dengan pembinaan dan pengawasan ketat. Selain itu, ia mendorong adanya kemudahan izin bagi wilayah yang memiliki cadangan timah agar bisa dikelola masyarakat lewat Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR).
"Masyarakat dilibatkan sehingga mereka bisa bebas atau melakukan penambangan akan tetapi tetap good mining practice. Itu perlu pembinaan dari kami atau kita awasi bersama, jangan sampai dia sudah mendapatkan izin tetapi tidak menerapkan good mining practice," terangnya.
Dengan begitu, ia menegaskan pihaknya tetap siap menindak tegas jika praktik ilegal masih terus dilakukan.
"Harapannya tidak banyak menangkap. Jadi pengelolaan sumber daya alam berkeadilan dan semua masyarakat menikmati. Kami siap mendukung dan berkolaborasi," tandasnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Arsari Tambang Ambisi Jadi Perusahaan Timah NZE Pertama di RI

3 hours ago
4
















































