Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PADANG LAWAS UTARA (Waspada.id): Upaya pemberantasan peredaran narkoba menjadi aspirasi utama masyarakat Desa Balimbing Jae, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara, dalam kegiatan Reses II Tahun Sidang II 2025–2026 Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muniruddin Ritonga, S.H.I., M.Ag, Kamis (6/2/2026).
Kegiatan reses tersebut dihadiri Kepala Desa Balimbing Jae Imam Munandar Harahap, tokoh agama yang juga Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Balimbing Jae Muhammad Porang Harahap, tokoh masyarakat (Hatobangon) Pakih Rahmat, Mangaraja Alam Harahap, serta ratusan warga setempat.
Dalam sambutannya, Mangaraja Alam Harahap menyampaikan ucapan selamat datang kepada Muniruddin Ritonga. Ia berharap kehadiran wakil rakyat tersebut dapat membawa dampak positif bagi kemajuan desa, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan sektor pertanian.
Sementara itu, Muniruddin Ritonga menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi tersebut nantinya akan diperjuangkan melalui forum resmi DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Muniruddin juga memaparkan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi dalam pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dalam pembahasan dan persetujuan APBD, serta fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
“Reses ini adalah ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Jangan sungkan menyampaikan keluhan dan harapan selama itu menjadi kewenangan kami dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.
Pada sesi penyampaian aspirasi, warga Desa Balimbing Jae secara serius dan penuh semangat menyoroti maraknya peredaran narkoba yang dinilai semakin meresahkan. Aspirasi tersebut secara tegas disampaikan oleh Masrahati Pohan, yang mewakili kalangan ibu-ibu atau umak-umak.
Ia meminta pemerintah dan aparat terkait bertindak tegas serta maksimal dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang dinilai telah mengancam generasi muda dan ketentraman masyarakat desa.
Aspirasi tersebut mendapat perhatian serius dari Muniruddin Ritonga, yang berkomitmen membawa dan memperjuangkan suara masyarakat Desa Balimbing Jae dalam forum DPRD Provinsi Sumatera Utara. (id154)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





















































