Penampakan Prabowo Hingga Jaksa Agung di Depan Gunungan Uang Rp 10,2 T

2 hours ago 5
Jaksa Agung RI Sanitiar Buhanuddin menyampaikan pidato saat acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menghadiri seremoni penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola sumber daya alam serta memastikan optimalisasi penerimaan negara. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Tumpukan uang saat Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

"Alhamdulillah pada hari ini kami laporkan hal sebagai berikut. Pertama, penyerahan uang. Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada publik, kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total sebanyak Rp10.270.051.886.464 untuk disetorkan ke kas negara," ujar Burhanuddin dalam laporannya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Presiden Prabowo Subianto melihat tumpukan uang saat Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya mengaku senang, negara mendapatkan dana tambahan dari hasil kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) senilai kisaran Rp 40 triliun. Ia mengatakan, dana ini diperoleh dari hasil empat kali penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan yang berhasil diperoleh Satgas PKH. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Presiden Prabowo Subianto melihat tumpukan uang saat Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Prabowo mengatakan, bulan depan dana ini akan bertambah karena dia mendapatkan bocoran Satgas PKH sudah mengantongi hasil denda penertiban kawasan hutang senilai Rp 11 triliun. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Presiden Prabowo Subianto melihat tumpukan uang saat Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Seperti diketahui, pada hari ini, Rabu (13/5/2026), dilakukan seremoni penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola sumber daya alam serta memastikan optimalisasi penerimaan negara. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Tumpukan uang saat Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut, total uang itu berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan dan Satgas PKH sebanyak Rp3.423.742.672.359 dan hasil kinerja Satgas PKH yang diperuntukkan untuk PBB-Non PBB senilai Rp6.846.309.214.105. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |