Penyelundupan 1 Kg Sabu Kembali Digagalkan Di KNIA

1 week ago 9
HeadlinesSumut

27 Januari 202627 Januari 2026

Penyelundupan 1 Kg Sabu Kembali Digagalkan Di KNIA Tersangka saat diamankan di Bandara Internasional Kualanamu.Waspada.id/Bagus Sucipto

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

DELISERDANG (Waspada.id): Penyelundupan narkotika kembali digagalkan petugas di Kualanamu Internasional Airport (KNIA). Tak hanya tersangkanya, tapi barang bukti 1 Kg sabu juga diamankan petugas.

Informasi dihimpun Waspada.id, Selasa (27/1/2026) narkotika diduga jenis sabu diamankan dari salah seorang calon penumpang pesawat tujuan Jakarta di Bandara Kualanamu, Senin (26/1/2026) sekira pukul 16:53.

Tersangka berinisial MM,24 warga Desa Gampong Aceh Timur, diamankan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang beserta barang bukti untuk tindak lanjut pemeriksaan.

Petugas melakukan penggalan barang haram tersebut berkat kecurigaan Avsec di area mesin pemeriksaan X-Ray lewat Out of Gauge (OOG).
Di mana di dalam koper bagasi terindikasi ada barang mencurigakan 4 bungkus plastik warna hitam.

Atas dasar tersebut petugas memanggil pemilik barang bagasi lalu melakukan pemeriksaan di ruangan sentralisasi terminal keberangkatan penumpang.

Setelah dinyatakan positif narkoba jenis sabu lalu diamankan ke Pos Avsec pendataan awal lalu kemudian diserahkan kepada Sat Narkoba Polresta Deliserdang.

“Ya, diamankan seorang tersangka berikut barang bukti lebih kurang 1 Kg narkoba jenis sabu,” jelas salah seorang petugas yang enggan ditulis namanya, Selasa (27/1/2026).

Kata dia calon penumpang tersebut sebelumnya akan terbang ke Jakarta menumpang pesawat, namun berhasil digagalkan.(Id101)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |