Kabag Humas Almuslim: Tidak Benar Tudingan Pemotongan Beasiswa KIP

3 hours ago 5
Aceh

25 Maret 202625 Maret 2026

 Tidak Benar Tudingan Pemotongan Beasiswa KIP Kabag Humas Universitas Almuslim, Drs Faizin MPd, Rabu (25/3). Waspada.id/Fauzan

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BIREUEN (Waspada.id): Humas Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Kabupaten Bireuen, Faizin megatakan tudingan adanya dugaan pemotongan dana beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah oleh pihak kampus adalah tidak benar.

“Tudingan tersebut tidak benar dan tidak mendasar hoaks. Tidak ada pemotongan beasiswa mahasiswa di Universitas Almuslim,” kata Faizin kepada wartawan, Rabu (25/3).

Dijelaskan Humas Universitas Almuslim tersebut, mekanisme penyaluran beasiswa KIP Kuliah itu dilakukan secara transparan. Dana yang disalurkan ke kampus hanya untuk pembayaran SPP, sementara bantuan biaya hidup mahasiswa langsung ditransfer ke rekening penerima masing masing.

“Bagaimana mungkin dilakukan pemotongan jika dana biaya hidup langsung masuk ke rekening mahasiswa? Kami juga tidak memahami asal tudingan tersebut,” tegas Faizin

Dia mengimbau agar pihak yang merasa memiliki bukti adanya pemotongan untuk segera melaporkannya secara resmi, bukan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Jika memang ada bukti, silakan sampaikan kepada kami agar dapat diproses dan ditindaklanjuti. Jangan sampai menyebarkan informasi yang tidak benar,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, Rektor Umuslim, Dr Marwan MPd, sebelumnya telah menegaskan kepada seluruh penerima KIP Kuliah bahwa pihak kampus tidak pernah melakukan pungutan dalam bentuk apa pun yang mengatasnamakan universitas, fakultas, program studi, maupun unit kerja lainnya.

Menurutnya, jika ditemukan adanya dosen, tenaga kependidikan, atau pihak lain di lingkungan kampus yang terbukti melakukan pungutan terhadap mahasiswa penerima KIP Kuliah, maka akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan internal kampus.

Humas Umuslim juga mengingatkan mahasiswa agar segera melapor apabila menemukan atau mengalami praktik pungutan yang mengatasnamakan program KIP Kuliah.

Laporan dapat disampaikan kepada Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Bagian Promosi dan Penerimaan Mahasiswa, Bagian Keuangan, maupun Subbagian Beasiswa.

“Kami membuka ruang pengaduan seluas-luasnya, agar setiap permasalahan dapat ditangani secara transparan dan tuntas,” pungkas Faizin. (Id73)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |