Pojok Pajak USU Buka Layanan SPT PPh OP 2025 Lewat Coretax, Sivitas Akademika Antusias

4 hours ago 4
MedanPendidikan

12 Maret 202612 Maret 2026

Pojok Pajak USU Buka Layanan SPT PPh OP 2025 Lewat Coretax, Sivitas Akademika Antusias

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id):  Pojok Pajak untuk penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) Tahun 2025 resmi dibuka di Ruang Ex ULT Gedung Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, pada 11-12 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Tax Centre USU, Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan USU, Biro Keuangan USU, Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sumut I, dan KPP Pratama Medan Polonia.

Mewakili Kepala KPP Pratama Medan Polonia, Kepala Seksi Pengawasan V Josualam Sinaga menyampaikan apresiasi atas fasilitas yang diberikan USU. “Saya ucapkan terima kasih atas kesediaan USU untuk memfasilitasi dibukanya Pojok Pajak dan berharap Pojok Pajak ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh sivitas akademika USU untuk dapat menyampaikan SPT PPh OP 2025 tepat waktu dan benar,” ujarnya.

Josualam menambahkan bahwa USU merupakan mitra strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan. Kehadiran Pojok Pajak ini juga menjadi bukti komitmen Kanwil DJP Sumut I khususnya KPP Pratama Medan Polonia dalam mempermudah masyarakat, terutama sivitas akademika USU, untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara baik, lengkap, dan benar. Selain itu, layanan ini hadir untuk membantu sivitas akademika yang mungkin belum sepenuhnya memahami penggunaan Coretax, sistem baru yang wajib digunakan untuk pelaporan SPT mulai tahun 2026 ini.

Sementara itu, Ketua Program Studi D3 Administrasi Perpajakan USU yang juga Ketua DPW PERTAPSI Sumut, Faisal Eriza, didampingi Staf Tax Centre USU Indra Efendi Rangkuti, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan KPP Pratama Medan Polonia menjadikan USU sebagai lokasi Pojok e-Filing tahun 2026. “Saya berharap seluruh sivitas akademika USU dapat memanfaatkan secara maksimal Pojok Pajak yang dibuka di USU ini untuk mengatasi kendala-kendala maupun kekurangfahaman dalam pengisian SPT secara elektronik melalui Coretax,” katanya, Rabu (11/3/2026).

Pojok Pajak ini merupakan bagian dari Nota Kesepahaman Kerjasama Perpajakan antara USU dan Kanwil DJP Sumut I yang ditandatangani pada 17 Juli 2024. Layanan yang diberikan meliputi asistensi pengisian SPT PPh OP 2025 melalui Coretax dan konsultasi perpajakan. Keberadaan layanan ini sangat memudahkan warga USU karena mereka cukup datang ke Gedung Rektorat untuk melapor atau berkonsultasi, tanpa harus pergi ke kantor pajak.

Sebelum pelaksanaan Pojok Pajak, pada 10 Maret 2026 telah diadakan sosialisasi penyampaian SPT Tahunan PPh OP 2025 melalui Coretax secara daring oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Medan Polonia kepada sivitas akademika USU.

Kegiatan Pojok Pajak berlangsung selama dua hari, mulai pukul 09.30 hingga 15.30 WIB, dengan melibatkan petugas pelayanan dan penyuluh pajak dari KPP Pratama Medan Polonia serta Kanwil DJP Sumut I, yang dibantu oleh mahasiswa USU yang tergabung dalam Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani). Antusiasme terlihat tinggi dari sivitas akademika USU, baik dosen maupun tenaga kependidikan, yang memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan SPT dan berkonsultasi. Warga sekitar kampus USU juga turut memanfaatkan fasilitas tersebut. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |