Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku telah menyelesaikan investigasi polemik perbedaan data dana mengendap pemerintah daerah atau pemda, antara yang tercatat di Bank Indonesia (BI) dengan di kas daerah masing-masing.
Tito mengungkapkan, salah satu masalah perbedaan data dana mengendap pemda di perbankan itu ialah kesalahan pemasukan data atau input yang dilakukan oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke sistem Bank Indonesia (BI). Di samping adanya perbedaan waktu data inputnya.
"Bank daerahnya meng-inputnya salah," kata Tito di kawasan Jakarta International Convention Center, Jumat (31/10/2025).
Tito menjelaskan, salah satu masalah input data yang paling mencolok ialah yang dilakukan oleh BPD Bank Kalsel, terhadap data dana mengendap Pemkot Banjarbaru yang terekam di BI mencapai Rp 5,16 triliun. Padahal, PAD tahunannya hanya sekitar Rp 1,6 triliun.
"Rupanya peng-inputnya yaitu BPD Bank Kalsel, meng-input Rp 5,1 triliun itu simpanannya provinsi, dimasukkan sebagai simpanannya, dilaporkan sebagai simpanannya Kota Banjarbaru. Otomatis di BI tercatat punya Kota Banjarbaru," paparnya.
Kasus serupa terjadi untuk Pemkab Kepulauan Talaud yang tercatat memiliki dana menganggur di perbankan senilai Rp 2,6 triliun. Setelah ia cek, kapasitas APBD nya hanya senilai Rp 800 miliar sehingga ada selisih besar dengan yang tercatat di bank.
Dari hasil pengecekan ini, ternyata pihak BPD Bank Kalteng kata dia salah memasukkan kode daerah Pemkab Kepulauan Talaud dengan Pemkab Barito Utara ke sistem Bank Indonesia (BI).
"Ini salah input, jadi yang punya uang Rp 2,6 triliun itulah Kabupaten Barito Utara. Itu daerah yang kaya dengan batu bara dan lain-lain. Nah dimasukkan datanya, kodenya, rekeningnya Talaud. Sehingga terbaca punya Talaud, Selawusi Utara,
Rp 2,6 triliun," ucap Tito.
(arj/haa)
                    
                                                
    [Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Mau Pemda Ikut Tanggung Uang Pensiun PNS Daerah

 7 hours ago
                                4
                        7 hours ago
                                4
                    
















































