Polisi Tangkap Pria Diduga Jual Beli Sabu Di Pamatang Simalungun

2 hours ago 1
Sumut

6 Februari 20266 Februari 2026

Polisi Tangkap Pria Diduga Jual Beli Sabu Di Pamatang Simalungun

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SIMALUNGUN (Waspada.id):  Seorang pria berinisial SIS, 43, diamankan petugas Polres Simalungun karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Pengungkapan terjadi pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di depan warung kopi Jalan Musa Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar.

Terduga mengaku, “Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah milik saya dan sengaja disimpan di bawah batu untuk mengelabui petugas.”

Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H. menjelaskan kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang menyebutkan sering ada transaksi narkotika di lokasi tersebut. “Kami memerintahkan Kanit Reskrim beserta personel untuk melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujarnya, Jumat (06/02/2026).

Setibanya di TKP, petugas melihat SIS sedang duduk di depan warung kopi dan melakukan pemeriksaan identitas. Saat penggeledahan, ditemukan batu di bawah meja yang menyembunyikan barang bukti.

Adapun bukti yang diamankan berupa enam plastik klip sedang berisi diduga sabu, satu plastik klip besar kosong, satu plastik klip sedang kosong, serta satu handphone Oppo hitam biru milik terduga.

Kini terduga beserta bukti telah dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Simalungun menegaskan komitmen memberantas narkotika hingga akar-akarnya dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi guna menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |