Polres Pematangsiantar Dampingi Warga Jemput Anak Dari Keluarga Ayah

5 hours ago 4

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Timur mendampingi warga, seorang ibu rumah tangga, menjemput anaknya dari keluarga ayahnya.

Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy JJ Manalu menyebutkan Bhabinkamtimas Kel. Siopatsuhu Polsek Siantar Timur Bripka P. Butarbutar melakukan pendampingan penjemputan seorang anak dari keluarga ayahnya pada Rabu (7/5) pukul 18:00.

Menurut Kapolsek Siantar Timur, pendampingan itu untuk menindaklanjuti laporan seorang ibu, Romauli Purba, 41, warga Jl. Silau Raya, Kel. Siopatsuhu, Kec. Siantar Timur yang datang ke ruangan SPKT Polres Pematangsiantar dan ingin melaporkan pihak almarhum suaminya (Marga Sitanggang) yang telah mengambil anaknya tanpa sepengetahuannya, yang terjadi di Jl. MH. Sitorus, Kel. Timbang Galung, Kec. Siantar Barat, Rabu (7/5) pukul 16:00.

Selanjutnya, Piket SPKT Polsek Siantar Timur dan Bhabinkamtimas Bripka P. Butarbutar dan beserta RT setempat mendatangi kediaman keluarga dari almarhum suami Romauli Purba di Jl. Silau Raya, Kel. Siopatsuhu untuk menjemput anaknya dan mengembalikan kepada ibunya.

Personel Piket SPKT dan Bhabinkamtimas Polsek Siantar memberikan pemahaman dan himbauan kepada pihak keluarga dari almarhum suami Romauli Purba untuk berbicara secara kekeluargaan tentang hak asuh anak.

Setelah personel Piket SPKT dan Bhabinkamtimas Polsek Siantar Timur memberikan pemahaman, pihak almarhum suami Romauli Purba mempersilahkan ibu anak itu yakni Romauli Purba untuk membawanya dan mendampingi Piket SPKT dan Bhabinkamtimas Polsek Siantar Timur.

“Pendampingan personel itu menindaklanjuti laporan warga dan peningkatan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat serta melayani masyarakat dengan ikhlas untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” sebut Kapolsek Siantar Timur.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |