Purbaya Bongkar Potensi Biaya Ongkir Jadi Mahal, Colek Kemenhub

3 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima aduan potensi ongkos kiriman atau ongkir logistik yang berpotensi terus membengkak, akibat tidak adanya standarisasi komponen biaya kargo udara dan sinkronisasi proses bisnis.

Permasalahan ini dibongkar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Sidang ke-14 Kanal Debottlenecking di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Rabu (27/8/2026).

Pembahasan permasalahan ini berangkat dari aduan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) sebagai asosiasi yang menaungi lebih dari 350 perusahaan jasa kurir dan logistik dengan estimasi penyerapan tenaga kerja sekitar 6 juta orang.

Dalam sidang itu, Asperindo mengungkapkan, setidaknya ada dua masalah yang berpotensi memicu biaya ongkir akan terus membengkak. Pertama, berkaitan dengan biaya Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (JASPER), Jasa Terkait Bandar Udara (JASTER), dan Standard Ground Handling Agreement (SGHA) dalam rantai pengiriman kargo udara.

ASPERINDO menyatakan pengenaan biaya ini di atas struktur biaya terminal kargo yang selama ini telah berlapis, termasuk biaya Regulated Agent (RA). ASPERINDO menilai biaya JASPER dan JASTER berpotensi menduplikasi fungsi dan biaya yang sebelumnya sudah dijalankan oleh RA, sehingga menambah beban rantai pasok logistik nasional.

Permasalahan kedua berkaitan dengan ketidakseragaman standar perhitungan berat volumetrik (volumetric weight) kargo antar maskapai. Dalam aduannya, ASPERINDO menyampaikan bahwa sejak 16 Juni 2025, Salah satu perusahaan penerbangan menetapkan angka pembagi 5.000, sementara sebelumnya industri umumnya merujuk pada angka pembagi 6.000.

Hal ini menyebabkan kenaikan berat tertagih (chargeable weight) untuk barang ringan namun berukuran besar hingga sekitar 20%. ASPERINDO menilai perbedaan ini tidak mengacu pada satu pedoman baku dan berpotensi mendorong kenaikan ongkos kirim yang membebani pelaku usaha, khususnya UMKM dan sektor e-commerce, serta memperlebar kesenjangan harga di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

Menanggapi hal itu, Purbaya menilai kedua permasalahan tersebut penting untuk dipecahkan karena menyangkut transportasi barang antar pulau.

"Jadi harusnya sih ini penting karena salah satu proses untuk mengendalikan biaya logistik. Apalagi kita banyak antar pulau kan, kalau nggak kan seperti yang dibilang tadi oleh anggota Asperindo, transportasi barang antar pulau jadi mahal", ujar Purbaya.

Sebagai tindak lanjut atas permasalahan tersebut, Kementerian Perhubungan akan mempercepat penyelesaian Peraturan Menteri Perhubungan mengenai standardisasi jenis komponen biaya kargo udara dan sinkronisasi proses bisnis.

Regulasi tersebut ia harap dapat memberikan kejelasan mengenai komponen biaya kargo udara, sehingga struktur biaya menjadi lebih transparan dan mendukung efisiensi biaya logistik.

"Sebagian kan Kementerian Perhubungan akan mempercepat proses-proses pembuatan Peraturan Menteri Perhubungan, sehingga service di bandara nanti clear seperti apa," kata Purbaya

Satgas P3M-PPE pun Purbaya pastikan akan terus menjadi salah satu instrumen yang dimanfaatkan dunia usaha untuk menyampaikan berbagai hambatan dan kendala dalam kegiatan ekonomi.

"Jadi kita coba mengendalikan biaya logistik dengan kebijakan yang pas supaya arus barang lebih baik di sini sehingga inflasi juga bisa dikendalikan," tutur Purbaya.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |