Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluruskan bahwa dana pemerintah pusat sebesar Rp 44 miliar yang dipakai untuk penanganan tanggap darurat bencana bukan anggaran baru.
Sebelumnya, Purbaya meminta kepada Pemerintah Daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) menggunakan anggaran tersebut terlebih dahulu. Namun, menurut Purbaya, banyak pihak mengira dana tersebut merupakan dana khusus untuk penanganan gempa NTT yang baru disalurkan.
Purbaya menjelaskan dana Rp 44 miliar ini adalah dana tanggap darurat untuk seluruh pemerintah daerah dan sudah dialokasikan pada awal Agustus sesuai arahan Presiden.
"Ada salah paham salah saya tambah uang Rp44 miliar itu kan, itu tuh sudah Rp44 miliar jumlah yang kita kirim awal Agustus untuk bantuan pemerintah pusat ke daerah atas petunjuk Bapak Presiden," kata Purbaya, di Gedung DPR, Kamis (20/8/2026).
Dia pun mengungkapkan, Bupati di NTT mungkin lupa memperhitungkan transfer tersebut.
"Jadi yang dibilang bupati sana hanya punya sekitar sekian ratus juta, rupanya dia kemungkinan besar lupa menghitung yang transfer yang baru itu," katanya.
Kemudian, khusus bencana Gempa di NTT, Purbaya menuturkan Menteri Dalam Negeri sudah mengajukan besaran kebutuhan ke Kementerian Keuangan. Purbaya menegaskan pihaknya tinggal menunggu persetujuan dari Presiden. Namun demikian, dia memastikan ketersediaan anggaran memadai dan tidak mengancam fiskal pemerintah.
"Menunggu persetujuan dari Setneg dan Presiden seperti apa, tapi uangnya jumlahnya masih manageable, jadi tidak mengancam anggaran kami," paparnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

1 hour ago
2

















































