Ramadan 1447 H, Tagihan Air Masjid Dan Mushola Dibebaskan

1 hour ago 3
Medan

19 Februari 202619 Februari 2026

Ramadan 1447 H, Tagihan Air Masjid Dan Mushola Dibebaskan Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti. Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id):  Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Perumda Tirtanadi kembali memberikan keringanan kepada rumah ibadah dengan membebaskan pembayaran rekening air bagi masjid dan mushola di wilayah pelayanannya.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Direksi Nomor: Kep-12/DIR/HBL/2026 tertanggal 9 Februari 2026 tentang Dispensasi Pembayaran Rekening Air untuk Masjid dan Mushola Selama Bulan Ramadan 1447 H/2026 M.

Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, Kamis (19/2/2026), mengatakan pembebasan tagihan berlaku untuk rekening bulan April 2026, bertepatan dengan momentum meningkatnya aktivitas ibadah masyarakat selama Ramadan.

Ia menjelaskan, program ini mencakup seluruh masjid dan mushola di Kota Medan serta daerah tingkat II (Zona 2) yang menjalin Kerja Sama Operasi (KSO) dengan perusahaan.

Wilayah yang mendapatkan fasilitas tersebut meliputi Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Toba, dan Kabupaten Nias.

“Dispensasi ini merupakan program rutin setiap datangnya bulan suci Ramadan sebagai bentuk kepedulian perusahaan dalam mendukung syiar Islam, mengingat penggunaan air di masjid dan mushola meningkat untuk kegiatan ibadah,” ujar Ardian.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta membantu kelancaran aktivitas keagamaan selama Ramadan di Sumatera Utara.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Sekretaris Perusahaan, Lokot Parlindungan Siregar, mengimbau Badan Kemakmuran Masjid (BKM) maupun pengelola mushola agar segera melaporkan jika terjadi gangguan layanan air, seperti keruh, kotor, atau tidak mengalir.

Menurutnya, laporan dapat disampaikan melalui call center 1500922 agar petugas dapat segera melakukan penanganan sehingga tidak mengganggu kenyamanan beribadah selama Ramadan. (id144)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |