Ratusan Hektar Hutan Berubah Jadi Perkebunan Sawit, Dinas KLHK Sumut Diminta Bertindak

3 hours ago 3
Sumut

12 Maret 202612 Maret 2026

Ratusan Hektar Hutan Berubah Jadi Perkebunan Sawit, Dinas KLHK Sumut Diminta Bertindak Bangkit Hasibuan saat menyampaikan laporan resmi ke Dinas KLHK Sumut beberapa waktu lalu. (Waspada.id/ist).

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LABUHANBATU UTARA (Waspada.id): Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Provinsi Sumatera Utara diminta segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas penguasaan kawasan hutan tanpa izin yang berlangsung di Desa Sukarame dan Desa Sukarame Baru Kecamatan Kualuhhulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara (LPPN), Bangkit Hasibuan dalam menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas perambahan kawasan hutan yang disulap menjadi perkebunan kelapa sawit di wilayah kerja Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) III Asahan ini.

“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan di lapangan, aktivitas perambahan hingga merubah kawasan hutan menjadi perkebunan sawit di dua desa tersebut sangat masiv. Hal itu akibat tidak adanya pengawasan yang baik dari pemerintah,” ujar Bangkit Hasibuan, Kamis (12/3).

Disampaikannya pula, aktivitas perambahan kawasan hutan di Desa Sukarame dan Sukarame Baru telah berlangsung lama. Bahkan menyeret sejumlah nama pejabat daerah dan pengusaha keturunan.

Hal itu sejalan dengan surat LSM LPPN nomor: 204/LPPN/LU/III/2026 tanggal 9 Maret 2026. Dimana dalam suratnya Bangkit Hasibuan menguraikan secara jelas adanya dugaan penguasaan kawasan hutan yang di lakukan oleh salah seorang mantan anggota DPRD Labura.

“Saat ini kita sudah menyampaikan laporan resmi ke Dinas Kehutanan Sumut. Kita menduga ada dugaan keterlibatan oknum mantan anggota DPRD Labura yang menguasai dan merubah fungsi hutan menjadi perkebunan sawit hingga ratusan hektar,” ungkap Bangkit.

Tak sampai di situ, Bangkit Hasibuan juga meminta adanya penegakan hukum tanpa pandang bulu, guna menjaga kelestarian hutan di Kabupaten Labura.

“Kami berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap persoalan ini, sebab hutan merupakan aset negara yang harus dijaga kelestariannya,” tutupnya. (id31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |