Sambut Ramadhan, Satpol PP WH Dan Linmas Agara Amankan Empat Orang Diduga PSK

2 hours ago 1
Aceh

17 Februari 202617 Februari 2026

Sambut Ramadhan, Satpol PP WH Dan Linmas Agara Amankan Empat Orang Diduga PSK Satpol PP WH Dan Linmas Agara saat razia penertiban mengamankan empat orang yang diduga PSK. Waspada.id/Seh Muhammad Amin

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KUTACANE (Waspada.id): Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan Tahun 1447 H/2026 M, Satpol PP WH dan Linmas Aceh Tenggara berhasil mengamankan sebanyak empat orang yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) di sejumlah warung tuak dan Cafe remang, Senin (16/2) malam.

Keempat orang itu inisial, M, warga Bacang Lade Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, L warga Bacang Lade Desa Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan, S alamat Sehat Lorong 7 Desa Sinak’Sak, Kecamatan Tapien Dolok (Pematangan Siantar Kabupaten Simalunggun) dan J alamat Jl Medan Gang Jati Lingkungan 2 Desa Si Nak”Nak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalunggun, kata Kasat Satpol PP WH dan Linmas Aceh Tenggara, Ramisin SE kepada Waspada.id, Senin (16/2) malam.

Sambungnya, adapun titik razia penertipan mulai pukul 19:45 WIB, sampai dengan selesai yakni, tempat minum tuak minum Tuak di Desa Titi Panjang Kecamatan Babussalam di Depan Kantor PM dan Tukang Las, Lawe Harum, kede-kede minuman tuak dan tempat remang-remang di Kecamatan Deleng Pokhisen, Aceh Tenggara, Makmes, Tamiang, Cantik, Regar dan tempat minuman tuak di tower.

Saat ditemukan, keempat perempuan itu tanpa ada laki laki di warung tuak dan cafe. Kegiatan ini dipimpin langsung Kabid OPS, Misyadi Sunanda, Leni Mawarni Kabid WH, Danton 02, Edi Yanto, Danru Peleton 02, Syaukani, PTI, Jumandan Afiga dan membawa personel Peleton 02.

Penertiban kede tuak dan cafe-cafe akan terus dilakukan selama bulan suci Ramadhan sesuai dengan seruan bersama Forkopimda Aceh Tenggara, guna menjaga ketertiban, keamanan, dan nilai-nilai syariat Islam di tengah masyarakat, tambahnya. (id80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |