Semua Industri Cerah di Kuartal III-2025, Kecuali Tambang!

2 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Laju pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB pada kuartal III-2025 mengalami pertumbuhan untuk mayoritas lapangan usaha, mulai dari industri pengolahan, jasa pendidikan, hingga jasa perusahaan. Namun, ada satu lapangan usaha yang merosot, yakni pertambangan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, saat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia melaju 5,04% pada kuartal III-2025, pertumbuhan PDB lapangan usaha pertambangan malah terkontraksi dengan minus mencapai 1,96%.

"Pertambangan menunjukkan pertumbuhan negatif," dikutip dari pemaparan Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Edy Mahmud, Rabu (5/11/2025).

Untuk lapangan usaha yang mampu tumbuh tinggi yakni jasa pendidikan dengan laju 10,59%, didorong oleh dimulainya tahun ajaran baru dan peningkatan belanja fungsi pendidikan oleh pemerintah.

Jasa Perusahaan di urutan kedua dengan pertumbuhan 9,94%, didorong oleh peningkatan pendapatan jasa persewaan peralatan, dan jasa profesional. Diikuti jasa lainnya yang tumbuh 9,92% ditopang oleh peningkatan jumlah perjalanan wisatawan nusantara dan kunjungan mancanegara.

Rilis BPS Rabu (5/11/2025). (Tangkapan Layar Youtube BPS Statistic)Foto: Rilis BPS Rabu (5/11/2025). (Tangkapan Layar Youtube BPS Statistic)
Rilis BPS Rabu (5/11/2025). (Tangkapan Layar Youtube BPS Statistic)

Sementara itu, untuk industri pengolahan tumbuhnya 5,54% dengan share atau distribusi terbesar terhadap pertumbuhan dengan besaran 19,15%. Pertanian 4,93% pertumbuhannya dengan share ke PDB 14,35%, dan perdagangan yang tumbuh 5,49% dengan share 13,19%.

Konstruksi juga masih tumbuh 4,21% dengan share ke PDB 9,92%, dan pertambangan meski terkontraksi sharenya ke PDB mencapai 8,51% atau urutan kelima terbesar.

"Yang beri kontribusi besar industri pengolahan, pertanian, perdagangan, konstruksi dan tambang mencapai 65,02% dari PDB," tutur Edy.


(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dunia Tuding Nikel RI Kotor, Ternyata Gara-gara Kalah Saing

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |