Soroti Overkapasitas Lapas, Senator Minta Pemerintah Perkuat Infrastruktur Dan SDM Di Sumut

8 hours ago 4
Medan

27 Februari 202627 Februari 2026

Soroti Overkapasitas Lapas, Senator Minta Pemerintah Perkuat Infrastruktur Dan SDM Di Sumut Anggota Komite I DPD RI, Penrad Siagian, berfoto bersama usai melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, di kawasan Tanjung Gusta, Jumat (20/2/2026). Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id) – Persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara kembali menjadi perhatian serius. Anggota Komite I DPD RI, Penrad Siagian, menilai kondisi lapas di daerah itu membutuhkan langkah strategis pemerintah pusat, terutama dalam penambahan infrastruktur dan penguatan sumber daya manusia petugas.

Hal tersebut disampaikan Penrad saat melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, di kawasan Tanjung Gusta, Jumat (20/2/2026). Pertemuan turut dihadiri jajaran struktural kantor wilayah serta para kepala Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan.

Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan, sekaligus menyerap langsung berbagai persoalan yang dihadapi unit lapas dan rutan di wilayah Sumatera Utara.

Dalam diskusi tersebut, Penrad menyoroti tiga persoalan utama, yakni keterbatasan infrastruktur, tingginya jumlah warga binaan yang menyebabkan overkapasitas, serta minimnya jumlah dan pengalaman petugas pemasyarakatan. Ia menilai kondisi tersebut sudah berada pada tahap yang memerlukan perhatian mendesak.

Pihak kanwil mengungkapkan bahwa Sumatera Utara saat ini menempati peringkat ketiga nasional dengan jumlah warga binaan terbanyak setelah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tingginya angka tersebut belum diimbangi dengan ketersediaan sarana, prasarana, maupun jumlah petugas yang memadai.

Penrad menilai beban lembaga pemasyarakatan semakin berat karena sebagian besar unit telah lama mengalami kelebihan kapasitas, sementara pembangunan fasilitas baru berjalan lambat dan belum mampu mengejar pertumbuhan jumlah narapidana.

Selain itu, ia juga menyoroti kondisi SDM penjagaan yang didominasi pegawai muda dengan pengalaman terbatas. Menurutnya, banyak petugas belum sepenuhnya dibekali kemampuan teknis seperti manajemen konflik, pengendalian situasi darurat, dan keterampilan keamanan, padahal mereka bertugas di lingkungan dengan tingkat kerawanan tinggi.

Dalam pertemuan itu juga terungkap bahwa sekitar 30 persen warga binaan di lapas Sumut berasal dari Aceh dengan masa pidana panjang, termasuk hukuman seumur hidup dan pidana mati. Komposisi tersebut dinilai ikut memperbesar tekanan kapasitas karena belum adanya kebijakan pemindahan atau mekanisme distribusi ulang warga binaan lintas provinsi.

“Sampai saat ini belum ada moratorium untuk mengembalikan mereka ke daerah asal karena tindak pidananya terjadi di Sumut,” ujar Penrad.

Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemasyarakatan, termasuk penataan distribusi narapidana antarwilayah agar tidak menimbulkan ketimpangan beban. Penrad juga mendorong pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret melalui pembangunan fasilitas baru, peningkatan kualitas pelatihan petugas, serta penguatan sistem manajemen pemasyarakatan secara berkelanjutan. (id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |