Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) meningkatkan kewaspadaan terhadap Virus Nipah menyusul terbitnya Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang kewaspadaan terhadap penyakit tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumut Novita Saragih mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti surat edaran itu dengan memperkuat sistem deteksi dini dan respons cepat di seluruh kabupaten/kota, rumah sakit, serta fasilitas pelayanan kesehatan di Sumut.
“Setelah adanya surat edaran dari Kemenkes, kabupaten/kota, rumah sakit, dan fasilitas pelayanan kesehatan terus kami dampingi dalam deteksi dini dan kewaspadaan terhadap Virus Nipah. Apabila ditemukan sindrom yang mengarah ke Nipah, harus segera dilakukan respons kurang dari 24 jam,” ujar Novita, Minggu (8/2).
Novita menegaskan kewaspadaan terhadap Virus Nipah tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi juga membutuhkan koordinasi lintas sektor. Karena itu, Dinkes Sumut menjalin kerja sama dengan berbagai instansi terkait, antara lain BBKK Medan, BLKM Medan, RS Adam Malik, Dinas Kominfo, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, hingga Polda Sumut.
“Kami mengantisipasi potensi penularan yang bersumber dari hewan, khususnya kelelawar dan babi, baik sebagai hewan peliharaan maupun yang dikonsumsi manusia,” jelasnya.
Ia menjelaskan Virus Nipah merupakan penyakit zoonotik emerging yang disebabkan oleh virus dari genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae. Virus ini memiliki reservoir alami pada kelelawar buah (Pteropus sp) dan dapat menular ke manusia secara langsung, melalui hewan perantara seperti babi, maupun lewat konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi.
“Penularan antarmanusia juga dapat terjadi melalui kontak erat dengan penderita. Gejala klinisnya bervariasi, mulai dari infeksi saluran pernapasan akut hingga ensefalitis berat yang dapat berujung kematian, dengan tingkat fatalitas mencapai 40 hingga 75 persen,” ungkap Novita.
Terkait pengawasan di pintu masuk negara, Novita menyebut pemeriksaan di bandara dan pelabuhan di Sumut dilakukan oleh Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Medan.
“Jika ditemukan penumpang dengan kondisi kesehatan mencurigakan, akan dilakukan pemeriksaan dan pengawasan lanjutan serta koordinasi dengan dinas kesehatan provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait konsumsi kelelawar di sejumlah wilayah, termasuk Pancurbatu, Dinkes Sumut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan disiplin menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Kami mengingatkan masyarakat untuk memastikan semua makanan dikonsumsi dalam kondisi benar-benar matang, menggunakan masker saat sakit, serta menghindari kerumunan,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Sumut juga mengeluarkan sejumlah imbauan, di antaranya tidak mengonsumsi nira atau air aren langsung dari pohon, mencuci dan mengupas buah secara menyeluruh, tidak mengonsumsi buah dengan bekas gigitan kelelawar, serta mengonsumsi daging ternak yang dimasak hingga matang.
Selain itu, masyarakat diminta menghindari kontak dengan hewan yang sakit, menggunakan alat pelindung diri bagi petugas pemotong hewan, menerapkan PHBS, serta memasang jaring atau pelindung pada kandang hewan.
“Dengan kewaspadaan bersama, koordinasi lintas sektor, dan peran aktif masyarakat, kami berharap potensi penularan Virus Nipah dapat dicegah sejak dini,” pungkas Novita.(cnni)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





















































