Targetkan Huntara Aceh Selesai Sebelum Ramadhan, Sekda Aceh Dorong Sinergi dengan Pusat

3 hours ago 3
Aceh

7 Februari 20267 Februari 2026

Targetkan Huntara Aceh Selesai Sebelum Ramadhan, Sekda Aceh Dorong Sinergi dengan Pusat Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA didampingi kepala Inspektorat, Karo adpem dan Karo Adpim melakukan silaturrahmi serta diskusi dengan Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pemabngunan Wilayah Agraria dan Tata ruang KemenkoInfra, Nazib Faizal, di Ruang kerja Deputi, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Pemerintah Aceh menargetkan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi selesai sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.

Demikian Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, saat melakukan silaturrahmi sekaligus diskusi dengan Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah Agraria dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Infrastruktur, Nazib Faizal, di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

“Pemerintah Aceh berharap dukungan dan sinergi dari pemerintah pusat agar masyarakat yang terdampak bencana dapat segera menempati hunian sementara dan menjalankan ibadah puasa dengan tenang,” ujar M. Nasir.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Deputi Kemenko Infrastruktur tersebut, kedua pihak membahas upaya bersama dalam percepatan pembangunan Huntara. Menurut Sekda Aceh, pembangunan ini sangat penting mengingat kondisi masyarakat korban bencana yang masih membutuhkan tempat tinggal layak.

Nazib Faizal menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Pemerintah Aceh. Ia menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mendukung percepatan pembangunan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait.

Pertemuan yang juga dihadiri Kepala Inspektorat Aceh, Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Karo Adpem), dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Karo Adpim) diharapkan menghasilkan langkah konkret dan percepatan teknis di lapangan, sehingga penanganan pascabencana di Aceh berjalan optimal dan tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat.***

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |