Ternyata Ini Untung RI Ambil Alih Kembali Wilayah Udara dari Singapura

10 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia sudah mengambil kembali pengelolaan wilayah udara sekitar Kepri-Natuna dari Singapura melalui Perjanjian Penyesuaian Batas Flight Information Region (FIR agreement) sejak Maret 2024.  Hal ini membuat ruang udara FIR Indonesia mencapai 7.789.268 km yang terbagi menjadi Jakarta FIR seluas 2.842.725 km2 serta Ujung Pandang FIR seluas 4.946.543 km2.

Pembahasan ini muncul dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR Kamis (22/5/2025). "Pasca implementasi FIR agreement luasan FIR Indonesia bertambah 249.575 kilometer persegi dan implementasi memberikan manfaat antara lain pengakuan-pengakuan internasional sebagai negara kepulauan," kata Direktur Jendral Perhubungan Udara Lukman F. Laisa di DPR, Kamis (22/5/2025).

Manfaat perluasan FIR yang lainnya ialah independensi kegiatan pesawat udara negara seperti TNI, pesawat Polri, dan Bea Cukai
serta kerjasama civil military Indonesia dan Singapura dan penempatan personel.

Kemudian implementasi diplomatic clearance dan flight approval sesuai ketentuan Indonesia dan yang terakhir adalah peningkatan pendapatan negara selanjutnya terkait dukungan penyediaan layanan navigasi penerbangan di bandar udara baru, antara lain bandar udara Siboru, bandar udara Singkawang bandar udara Bolang Mongondo, bandar udara Panua Pohuwato, dan bandar udara IKN.

"Kemudian metode penerbangan langsung mulai titik yang efisien, lintas FIR atau cross-boundary user-favorite route antara Jakarta FIR Ujung Pandang FIR, Melbourne FIR, dan Brisbane FIR, dimana pesawat udara diizinkan terbang langsung melalui titik-titik point atau waypoint yang efisien pada jalur terbangnya," sebut Lukman.

Hal ini memberikan manfaat antara penerbangan yaitu efisiensi bagi airline, operator, berupa efisiensi jarak,efisiensi waktu dan mengurangi emisi karbon.

Sedangkan dari data lalu lintas pesawat udara ada kenaikan dari periode 2023 sampai dengan tahun 2025. Lalu lintas pesawat udara periode Januari sampai dengan bulan April pada penerbangan internasional terdapat kenaikan 7% dari 2025 dibandingkan dengan 2024, dan kenaikan 35% jika dibandingkan dengan tahun 2023 .

"Kenaikan dikarenakan oleh pertumbuhan traffic di kawasan Asia Pasifik," kata Lukman.

Selanjutnya untuk penerbangan domestik pada tahun 2020 terdapat penurunan 4% dibandingkan tahun 2024 dan penurunan 4% dibandingkan dengan tahun 2023

"Penurunan ini dikarenakan adanya pilihan modal transportasi lain bagi masyarakat seperti jalan tol dan kereta api," ujar Lukman.


(hoi/hoi)

Saksikan video di bawah ini:

Catat! Kendaraan Sumbu 3 Dilarang Melintas Selama Operasi Ketupat 2025

Next Article Aktivitas Libur Nataru Lancar, Kemenhub Terus Pantau di Lapangan

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |