UIN Ar-Raniry Perkuat Sinergi dengan Kemenkum Aceh

7 hours ago 4
AcehPendidikan

16 April 202616 April 2026

UIN Ar-Raniry Perkuat Sinergi dengan Kemenkum Aceh Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg dan Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh memperkuat kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh untuk mendorong pelindungan kekayaan intelektual (KI) di lingkungan kampus, seiring meningkatnya produktivitas riset dan karya akademik sivitas.

Penguatan sinergi tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi layanan kekayaan intelektual yang diikuti dosen, peneliti, dan mahasiswa di Aula Lantai III Biro Rektorat, Kamis (16/4/2026).

Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg melalui Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Prof Mursyid Djawas, menegaskan pentingnya dukungan pemerintah dalam mengoptimalkan potensi karya akademik di perguruan tinggi.

Menurutnya, peningkatan produktivitas akademik belum sepenuhnya diiringi dengan kesadaran akan pelindungan hukum terhadap karya yang dihasilkan.

“Produktivitas akademik terus meningkat, tetapi belum sepenuhnya diikuti dengan pelindungan hukum atas karya yang dihasilkan,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Mursyid menilai kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan kekayaan intelektual, termasuk pendaftaran hak cipta dan paten.

Ia juga menyoroti pentingnya kemudahan layanan berbasis digital guna mempercepat proses administrasi bagi dosen dan peneliti.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menegaskan bahwa perguruan tinggi merupakan salah satu motor utama penghasil inovasi. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual harus terus diperkuat.

Ia mengungkapkan, pemerintah telah menetapkan tahun 2026 sebagai “Tahun Paten”, dengan fokus pada penguatan layanan paten yang kredibel dan berdaya saing.

“Kolaborasi dengan kampus penting untuk memastikan inovasi tidak hanya dihasilkan, tetapi juga terlindungi dan memberi manfaat ekonomi,” kata Meurah.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai layanan kekayaan intelektual, sistem AHU Online, serta layanan Apostille untuk legalisasi dokumen internasional.

Materi disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Purwandani Harum Pinilihan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum M. Ardiningrat Hidayat, serta penyuluh hukum Eva Juliana.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua pihak, serta perjanjian kerja sama dengan tiga fakultas di UIN Ar-Raniry, yakni Fakultas Hukum dan Syariah, Fakultas Sains dan Teknologi, serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Melalui kolaborasi ini, kedua pihak menargetkan peningkatan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual dari lingkungan kampus, sekaligus memperkuat ekosistem riset yang tidak hanya produktif, tetapi juga terlindungi secara hukum dan bernilai ekonomi. (id64)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |