Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian UMKM menargetkan diskon 50% biaya layanan e-commerce bagi penjual produk dalam negeri mulai berlaku pada Agustus mendatang. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM lokal di tengah gempuran produk impor.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Kamis, 25/06/2026) berikut ini.
Add
source on Google

4 hours ago
2

















































