Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan pelaksanaan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home untuk sektor swasta. Para pimpinan perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah diimbau menerapkan work from home bagi pekerja atau buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan.
Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell di CNBC Indonesia (Rabu, 01/04/2026) berikut ini.
Add
source on Google

2 hours ago
3
















































