Warga saat memberikan keterangan kepada Waspada.id.Waspada.id/Sumarsono
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
REDELONG (Waspada.id): Warga terdampak banjir dari Kampung Weh Pesam, Dusun Uning Gelime, Kecamatan Weh Pesam, Kabupaten Bener Meriah, mengajukan keluhan terkait pendataan penerima Hunian Sementara (Huntara) setelah datang ke kantor camat pada Selasa (10/3/2026).
Keluhan muncul karena mereka belum mendapatkan bantuan meskipun kondisi lebih parah dibanding sebagian warga yang sudah masuk dalam tahap pertama, serta adanya kesalahpahaman dengan Pelaksana Tugas (Plt/Bedel-bahasa Gayo) Reje Kampung (Kepala Desa) Weh Pesam.
Sebagian warga yang datang diwakili oleh Saleh Kadri, Amiruddin, Saiful Bahri, dan Rusli. Mereka menyampaikan harapan untuk menempati Huntara karena masih trauma akibat banjir yang pernah melanda, bahkan ada di antaranya yang anggota keluarga tidak berani pulang ke rumah.
Saleh Kadri menjelaskan bahwa informasi Huntara disampaikan oleh kepala dusun dan mereka termasuk dalam tahap kedua. Namun, saat datang untuk mendaftar dan meminta perlengkapan tempat tinggal seperti kasur dan kompor, mereka mendapatkan tanggapan yang tidak memuaskan dari Bedel Nova Nuranda.
“Kami ditanya kenapa datang, padahal sudah disuruh oleh pak dusun. Beliau bahkan bilang tidak mau mengurus dan menyuruh kami minta perlengkapan ke tempat lain,” ujar Saleh.
Ia juga menyebutkan bahwa ada sekitar 33 orang yang didaftarkan untuk Huntara, namun sebagian di antaranya rumahnya tidak terkena banjir. Sementara dirinya dan beberapa warga lain yang rumahnya lebih parah justru belum mendapatkan bantuan, termasuk uang stimulan sebesar Rp8 juta yang sudah diterima oleh sebagian warga.
“Saat kejadian banjir saya tidak di rumah, istri saya harus menyelamatkan diri sendiri dan menginap di pengungsian selama 4 hari. Rumah tidak rusak tapi peralatan elektroniknya rusak akibat air,” tambah Saleh.
Seorang ibu bernama Jariah juga menyampaikan keluhan serupa. Suaminya hingga kini tidak berani pulang karena trauma, dan ia tidak bisa menempati rumah yang berada di jalur aliran air banjir. Meskipun telah menerima bantuan uang Rp8 juta dan uang jadup Rp1,8 juta, ia berharap bisa segera menempati Huntara.
“Kami datang ke kantor camat untuk melapor karena dikatakan oleh buk Bedel bisa melapor kemana saja karena dia tidak mau mengurus lagi,” ujar Jariah yang menambahkan tidak memiliki masalah pribadi dengan pihak tersebut.
Dikirim melalui telepon seluler, Bedel (Plt) Reje Kampung Weh Pesam, Nova Nuranda menjelaskan bahwa persoalan ini berkaitan dengan data yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) penerima bantuan. Menurutnya, nama warga tersebut belum terdaftar dalam SK Huntara atau Hunian Tetap (Huntap), sehingga bantuan belum dapat diberikan.
“Saya sudah bilang kalau mereka bisa didaftarkan namun jika nama tidak ada dalam SK, maka tidak akan mendapatkan bantuan. Saya juga sudah mengajukan mereka untuk tahap kedua ke kantor camat dan telah melaporkan kondisi ini ke dinas sosial,” jelas Nova.
Ia menambahkan bahwa saat pertama kali bertemu dengan warga tersebut, ia sudah menyampaikan bahwa mereka bisa dicatat namun tidak menjamin akan mendapatkan bantuan karena belum ada SK yang mengatur.(id86)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.



















































