Yayasan Usmani Medan Fasilitasi PTKU MUI Batubara

3 hours ago 4
Sumut

9 Februari 20269 Februari 2026

Yayasan Usmani Medan Fasilitasi PTKU MUI Batubara Dari kanan ke kiri, Direktur PTKU HM Yusri, Sekum MUI Batubara Huzaifah, Ketua Yayasan Usmani Dr H Ismail Efendi Usman dan istri Hj Evi , Ketua Umum DP MUI Batubara Tahan Siregar, Ketua Komisi LP.PoM dr HM Nizar, M.KM. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BATUBARA (Waspada.id): Perguruan Tinggi Kader Ulama ( PTKU) Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Batubara mendapat sambutan hangat dari Yayasan Usmani Medan yang berkomitmen memfasilitasi gedung pendidikan.

Kepada Waspada.id, Senin ( 9/2) Ketua Umum DP MUI Batubara Tahan Siregar didampingi Sekretaris Umum Huzaifah menjelaskan, fasilitasi gedung pendidikan dan pemondokan santri PTKU ini telah dibicarakan dengan Yayasan Usmani Medan yang dipimpin oleh Dr H Ismail Efendi Usman dan isteri, Minggu (8/2) di Water Park Sijira Jira Desa Air Hitam, Kec. Datuk Limapuluh.

“Dalam pembahasan terkait gedung ini yayasan menyediakan fasilitas gedung untuk tempat belajar mahasiswa PTKU, juga akan mencarikan bantuan untuk yayasan dan PTKU ,” ujar Tahan Siregar.

Menurut Huzaifah, DP MUI Kab Batubara menyetujui dan menerima tawaran Ketua Yayasan Usmani. Selanjutnya Yayasan dan MUI Batubara akan membuat MoU tentang penggunaan gedung dan kegiatan mahasiswa PTKU .

Diantara itu, Direktur PTKU akan membuat dan menjadwalkan kegiatan digedung ini berupa Maghrib mengaji, Pengajian tingkat remaja, Pusat perwiritan/pengajian dan lain lain.

Menurut Ketua Yayasan DR H Ismail Efendi gedung tersebut bukan merupakan warisan dari pihak keluarga, tetapi tetap dipantau oleh pengurus yayasan

“MUI berkomitmen menjaga gudung dan merawat pada kerusakan ringan, selama berada dibawah pengelolaan MUI Batubara,” ujar Huzaifah.(id.43)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |