4 Bulan Tak Terima Tulah, Warga Polisikan Pengulu Lawe Stul

3 hours ago 1
Aceh

6 Februari 20266 Februari 2026

4 Bulan Tak Terima Tulah, Warga Polisikan Pengulu Lawe Stul Perangkat Kute (Desa) Lawe Stul, Kecamatan Darul Hasanah, menemui wartawan terkait penyimpangan tulah sebelum melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KUTACANE (Waspada.id): Dituding menggelapkan tulah selama empat bulan, warga mengadukan Pengulu Kute (Kepala Desa) Lawe Stul ke polisi.

Informasi diterima waspada.id dari berbagai sumber menyebutkan, tulah perangkat desa dan kepala dusun tak dibayarkan oleh Pengulu Kute Lawe Stul, terhitung dari bulan Juli sampai Oktober 2025 lalu.

Yang belum menerima tulah selama empat bulan tersebut yakni tulah orang kaur, kasi, kepala dusun, BPK Kute Lawe Stul, imam masjid, muazin masjid, penyelenggara jenazah laki-laki, penyelenggara jenazah perempuan, dan tiga orang penggali kubur.

Tulah perangkat desa yang belum dibayarkan itu, ujar Iskandar, jumlah bervariasi mulai dari Rp400 ribu, Rp500 ribu, Rp550 ribu, sampai Rp650 ribu per bulan. Sedangkan total jumlah tulah perangkat Kute Lawe Stul tercatat sebesar Rp62.500.000, jumlah tersebut setelah dikurangi dengan tulah bulanan pengulu Kute dan sekretaris desa.

Diakui Iskandar dan Jamaluddin, persoalan penggelapan tulah perangkat Kute Lawe Stul telah dicari solusi terbaik dengan melakukan musyawarah dan mufakat. Namun sayangnya, ajakan warga untuk bermufakat mencari jalan keluar selalu diabaikan dan tak dipedulikan oleh Sabri, Pengulu Kute Lawe Stul.

Bahkan kepada Camat Darul Hasanah pun, kasus penyelewengan dan penggelapan tulah perangkat desa telah disampaikan warga. Tapi himbauan camat yang berusaha memfasilitasi penyelesaian penyelewengan tulah perangkat Kute tersebut juga diabaikan oleh Pengulu Lawe Stul.

Camat Darul Hasanah, Hayadun, kepada Waspada.id, Jumat (6/2) membenarkan jika warga Lawe Stul telah lama melaporkan terkait belum dibayarnya tulah perangkat selama empat bulan tersebut.

“Berulangkali saya telah memfasilitasi penyelesaian tulah perangkat Kute yang belum dibayarkan selama empat bulan, namun Pengulu Kute-nya memang yang tak mau menyelesaikan masalah tulah perangkat Kute tersebut,” ujar Hayadun.

“Saya juga,” lanjut Hayadun, “telah menyarankan pada warga Lawe Stul agar membuat pengaduan langsung kepada Bupati dan tembusan kepada pihak Inspektorat, agar masalah di Lawe Stul ini segera selesai.” (Id80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |