Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) ditargetkan beroperasi penuh pada 1 Januari 2027. Hal ini ditegaskan Airlangga usai rapat Dewan Pengawas (Dewas) Danantara di Wisma Danantara, Jakarta, Senin lalu (15/6/2026).
"Kemudian juga dilaporkan terkait dengan DSI. DSI juga tadi menjadi bahan pembahasan karena diharapkan per 1 Januari 2027 sudah bisa beroperasi secara lengkap," ujar Airlangga usai pertemuan, dikutip Rabu (17/6/2026).
Dalam kesempatan ini, Airlangga mengungkapkan rapat Dewas Danantara tidak membahas perihal penambahan komoditas baru yang akan dikelola oleh DSI. Dia mengatakan fokus DSI saat ini adalah mematangkan struktur yang ada. Adapun, perihal penambahan sektor komoditas merupakan wewenang pemerintah pusat.
"Itu kan tugas dari Danantara adalah DSI-nya, sedangkan penambahan (komoditas) itu nanti dari sektor pemerintah," ujar Airlangga.
Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Dony Oskaria menegaskan bahwa PT DSI menjadi perantara tunggal ekspor 3 komoditas yakni batu bara, minyak kelapa sawit, ferro alloy.
Hal ini sebagai implementasi dari terbitnya Presiden RI Prabowo Subianto baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Aturan ini resmi diteken pada 20 Mei 2026.
Atas terbitnya aturan itu, Dony menerangkan, bahwa untuk periode Juni sampai 31 Desember DSI akan beroperasi sebagai perantara tunggal kegiatan ekspor.
"Pertama bahwa untuk periode Juni sampai 31 Desember, DSI akan beroperasi sebagai Perantara Tunggal dan ini diamanatkan dalam PP. Tugas kita adalah memastikan tidak terjadi underinvoicing dan transfer pricing di dalam ekspor sumber daya alam yang kita miliki. Kami akan lakukan secara transparan dan akuntable," terang Dony.
(haa/haa)
Addsource on Google

4 hours ago
4

















































