Angka PHK Hingga September 2025 Turun, Tapi Jumlahnya Masih Banyak!

6 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan bahwa jumlah pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) turun pada September 2025 jika disandingkan tahun lalu. Jumlah pekerja terkena PHK pada September 2025 tercatat tambahan 1.093 orang, sehingga secara kumulatif sepanjang Januari-September 2025 jumlahnya telah mencapai 45.426 orang.

Angka tersebut turun 16,5% dari jumlah tenaga kerja terkena PHK pada Januari-September 2024 yang tercatat sebesar 54.400 orang. Namun jika disandingkan hanya September saja, PHK pada September 2025 turun 86,61% dari September 2024 sebesar 8.160.

Sementara secara bulanan, angka tersebut naik 31,69% dibandingkan posisi Agustus 2025 yang berjumlah 830 pekerja.

Secara rinci, Jawa Barat kembali menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi pada September 2025, yakni mencapai 229 pekerja. Kontribusi PHK dari provinsi tersebut mencapai sekitar 20,95% dari total laporan nasional.

Selain Jawa Barat, provinsi dengan jumlah PHK tertinggi berikutnya meliputi:

• Kalimantan Timur: 187 pekerja
• Jawa Timur: 141 pekerja
• Sumatra Selatan: 101 pekerja

Provinsi lain yang juga mencatatkan angka PHK cukup signifikan antara lain:

• Jawa Tengah: 76 pekerja
• Kalimantan Selatan: 52 pekerja
• Banten: 48 pekerja
• DKI Jakarta: 47 pekerja
• Sulawesi Selatan: 42 pekerja

Sementara itu, Kalimantan Barat dan Riau masing-masing melaporkan 28 pekerja ter-PHK, diikuti Kepulauan Riau (22 pekerja), Sulawesi Tenggara (19 pekerja), dan Sulawesi Tengah (13 pekerja). Sejumlah provinsi lainnya mencatat angka PHK antara 1 hingga 8 pekerja.

Adapun tiga provinsi tidak melaporkan adanya PHK sepanjang September 2025, yaitu Kalimantan Utara, Maluku, dan Papua.


CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(saw/saw)

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |