Belajar Puasa dari Perilaku Korupsi

2 hours ago 2
Editorial

17 Februari 202617 Februari 2026

Belajar Puasa dari Perilaku Korupsi

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

Ketika pejabat korupsi, ia sejatinya gagal puasa: gagal menahan dorongan memperkaya diri secara haram.

Ada anomali sosial di Indonesia: tiap Ramadhan masjid dipenuhi jamaah, sementara praktik korupsi di ruang kekuasaan tetap menyala. Penetapan 1 Ramadhan 1447 H pada 18 Februari 2026 semestinya menjadi madrasah moral, tetapi ironi berulang. Bangsa yang mengaku religius terjebak paradoks—simbol keimanan meningkat, korupsi tetap subur. Data Transparency International Indonesia 2025 menegaskan kemunduran: skor IPK turun ke 34 dan peringkat 109 dunia, menandakan kegagalan memahami esensi puasa.

Filosofi puasa adalah latihan pengendalian diri. Al-Qur’an menegaskan tujuannya la’allakum tattaqun—agar manusia bertakwa. Takwa bukan cuma perkara menahan lapar dan dahaga, tetapi kemampuan mengendalikan nafsu: amarah, syahwat, dan kerakusan yang mendorong kezaliman. Dalam politik, nafsu itu menjelma keserakahan kekuasaan dan harta. Ketika pejabat korupsi, ia sejatinya gagal puasa—gagal menahan dorongan memperkaya diri secara haram. Di negeri yang merayakan Ramadhan dengan megah, rasuah justru marak, menjangkiti hampir semua sudut ruang.

Korupsi pada hakikatnya kufur terhadap nikmat. Puasa mengajarkan syukur lewat lapar, tetapi koruptor mengkhianati amanah; merampas uang rakyat. Skandal kuota haji triliunan rupiah menjadi contoh telanjang: institusi penjaga moral tercemar mark-up dan suap. Ini bukan pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan etis yang merusak kepercayaan publik. Kajian akademik menegaskan korupsi lahir dari hasrat tanpa kendali, sementara agama hadir menertibkannya; jika ibadah berjalan tetapi kejujuran ditinggalkan, yang hidup hanya ritual, bukan ketakwaan.

Dalam dimensi global, pola serupa terlihat jelas. Berbagai negara diguncang protes publik akibat korupsi struktural dan ketidakpercayaan terhadap elit politik. Indonesia dengan skor IPK 34 berada dalam zona rawan yang sama. TII mencatat gejala kemunduran demokrasi, konsentrasi ekonomi pada kelompok tertentu, serta tekanan terhadap masyarakat sipil—semuanya merupakan bentuk korupsi struktural. Merusak fondasi negara. Masalahnya bukan lagi individu, melainkan sistem yang membiarkan penyimpangan menjadi kebiasaan.

Padahal, puasa justru menawarkan solusi. Nilai empati terhadap yang lapar, hidup sederhana, dan menjaga lisan dari dusta. Ini adalah “antivirus” paling ampuh melawan korupsi. Pejabat yang benar-benar memahami makna lapar akan malu mencuri anggaran makan bergizi gratis (MBG). Mereka yang mengisi Ramadhan dengan membaca Al-Qur’an semestinya menemukan pesan keadilan dan amanah, bukan celah manipulasi anggaran.

Yang terjadi justru instrumentalisasi agama. Ritual dipisahkan dari etika. Kita bangga melihat masjid penuh, tetapi abai pada praktik penyelewengan anggaran publik. Kita berdebat soal hal-hal kecil yang membatalkan puasa, tetapi jarang membahas bagaimana korupsi membatalkan keadilan. Inilah kesenjangan pemahaman agama: hubungan vertikal dirawat, komitmen horizontal diabaikan.

Janji pemberantasan korupsi kerap terdengar dalam pidato politik presiden, tetapi tanpa transformasi moral, ia hanya slogan. Korupsi tidak cukup dilawan dengan hukum semata karena itu hanya menyentuh gejala. Yang dibutuhkan adalah “reformasi” etika—mengembalikan puasa sebagai latihan pengendalian diri, bukan tradisi tahunan.

Bangsa ini perlu belajar puasa dari perilaku korupsi—bukan untuk meniru, melainkan menyadari betapa lebarnya jurang antara ritual dan moralitas. Jika makna tattaqun benar-benar dihidupkan, ruang kekuasaan akan sunyi dari transaksi gelap. Tapi, jika puasa hanya berhenti pada lapar di siang hari dan pesta di malam hari, kita akan terus terperosok dalam peringkat memalukan itu.

Ramadhan adalah cermin yang menelanjangi siapa benar-benar bertakwa dan siapa beragama sebatas formalitas. Pilihannya tegas: tetap menjadi bangsa ritualis yang korup, atau menjadikan puasa jalan perbaikan moral. Waktu kian sempit; skor IPK 34 sudah cukup sebagai sinyal memalukan. Jangan biarkan Ramadhan berlalu tanpa perubahan hingga hanya menjadi saksi sunyi ketamakan pengelola negara yang kerap mengkhianati amanah rakyat. Pertanyaannya: pada Ramadhan 1447 H ini kita sungguh berpuasa demi la’allakum tattaqun, atau sekadar menunda korupsi? Jika yang kedua, maka setiap rupiah haram akan bersaksi di peradilan akhirat, meski lolos di peradilan dunia yang berlumur kejahatan ini.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |