Setahun Pemerintah Daerah: Menguji Komitmen Mengartikulasikan Asta Cita Dalam Pembangunan

1 hour ago 3

Oleh: Dr. M. Taufiq Hidayah Tanjung

Satu tahun masa tugas pemerintah daerah bukan sekadar penanda waktu administratif, melainkan fase krusial untuk menguji arah, konsistensi, dan keberpihakan kebijakan pembangunan.

Pada titik ini, publik mulai menilai apakah pemerintah daerah benar-benar bekerja dalam satu tarikan napas dengan visi nasional atau justru berjalan sendiri tanpa orientasi yang jelas.

Dalam konteks pemerintahan nasional saat ini, ukuran tersebut menemukan relevansinya pada sejauh mana pemerintah daerah mampu mengartikulasikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ke dalam program pembangunan daerah yang konkret dan berdampak.

Asta Cita sebagai delapan agenda prioritas nasional bukanlah slogan politik, melainkan kerangka strategis pembangunan negara. Di dalamnya terkandung arah besar penguatan kedaulatan pangan dan energi, pembangunan sumber daya manusia, pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur berkeadilan, reformasi birokrasi, penegakan hukum, hingga penguatan nilai kebangsaan.

Tanpa artikulasi yang cermat di tingkat daerah, agenda besar ini berisiko berhenti sebagai wacana pusat yang tidak menyentuh realitas lokal.

Pada satu tahun pertama masa tugas, pemerintah daerah seharusnya telah menunjukkan kemampuan menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan visi nasional. Penyelarasan ini tidak berarti menyalin program pusat secara mentah, tetapi menerjemahkannya sesuai karakteristik wilayah.

Daerah agraris, pesisir, kawasan industri, maupun wilayah perkotaan tentu memerlukan pendekatan yang berbeda dalam mewujudkan kedaulatan pangan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi rakyat.

Di sinilah pentingnya evaluasi kinerja berbasis Asta Cita. Keberhasilan pemerintah daerah dapat diukur, pertama, dari sejauh mana kebijakan pangan dan energi mampu menjaga stabilitas harga, meningkatkan produktivitas lokal, serta mengurangi ketergantungan pada pasokan eksternal. Kedua, dari komitmen pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, penurunan stunting, serta penyediaan pelatihan kerja yang relevan dengan kebutuhan daerah.

Ketiga, pemerintah daerah perlu diuji dalam mendorong pemerataan ekonomi. Pertumbuhan UMKM, penguatan ekonomi desa, dan pengurangan kesenjangan antarwilayah menjadi indikator penting apakah pembangunan benar-benar inklusif.

Keempat, efektivitas pengentasan kemiskinan harus dilihat dari ketepatan sasaran bantuan sosial, integrasi data kemiskinan, serta keberhasilan program pemberdayaan masyarakat miskin yang berkelanjutan, bukan sekadar bantuan jangka pendek.

Kelima, pembangunan infrastruktur tidak cukup dinilai dari jumlah proyek, tetapi dari manfaatnya bagi pelayanan publik dan aktivitas ekonomi masyarakat. Infrastruktur yang berkeadilan dan berkelanjutan harus menjangkau wilayah pinggiran, ramah lingkungan, dan meningkatkan kualitas hidup warga.

Keenam, reformasi birokrasi menjadi ujian serius pemerintah daerah dalam satu tahun pertama, terutama dalam hal transparansi anggaran, kualitas pelayanan publik, serta keberhasilan digitalisasi layanan yang mempermudah masyarakat.

Ketujuh, aspek penegakan hukum dan ketertiban sosial tidak boleh diabaikan. Kemampuan pemerintah daerah menangani konflik sosial dan agraria secara adil, melindungi hak-hak masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan merupakan bagian integral dari tanggung jawab negara di tingkat lokal.

Kedelapan, penguatan nilai kebangsaan dan Pancasila harus tercermin dalam program yang mendorong toleransi, mencegah radikalisme, dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Satu tahun masa tugas pemerintah daerah seharusnya menjadi fondasi konsolidasi pembangunan, bukan sekadar laporan serapan anggaran.

Mengartikulasikan Asta Cita ke dalam kebijakan daerah adalah ukuran kepemimpinan, kapasitas birokrasi, dan keberpihakan pemerintah daerah kepada rakyat.

Daerah yang mampu melakukan hal ini akan memperkuat legitimasi publik sekaligus memastikan bahwa pembangunan berjalan searah dengan tujuan besar bangsa, keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Satu tahun pemerintahan daerah adalah fase penentuan citra dan kepercayaan.

Pemerintah daerah yang mampu mengartikulasikan Asta Cita secara konsisten baik dalam kebijakan maupun narasi akan memperoleh legitimasi yang kuat.

Sebaliknya, daerah yang gagal membingkai kerjanya dalam visi nasional akan dipersepsikan berjalan tanpa kompas ideologis. Asta Cita bukan hanya agenda pembangunan, melainkan bahasa politik negara.

Tugas pemerintah daerah adalah memastikan bahasa itu dipahami, dipercaya, dan dirasakan oleh rakyat. Di situlah keberhasilan satu tahun masa tugas benar-benar diuji.

Penulis adalah Sekretaris Eksekutif Diagram Indonesia Centre

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |