Bupati Paluta Resmikan Pesantren Tahfidz Sulaimaniyah Gunungtua

5 hours ago 4
Sumut

26 Oktober 202526 Oktober 2025

Bupati Paluta Resmikan Pesantren Tahfidz Sulaimaniyah Gunungtua Bupati Paluta Reski Basyah Harahap mengguting pita pada peresmian Pondok Pesantren Tahfidz Sulaimaniyah Gunungtua di Desa Aek Suhat, Kecamatan Padangbolak, Sabtu (25/10/2025). Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PADANGBOLAK (Waspada.id):  Bupati Padanglawas Utara, Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., meresmikan Pondok Pesantren Tahfidz Sulaimaniyah Gunungtua di Desa Aek Suhat, Kecamatan Padangbolak, Sabtu (25/10/2025).

Bupati menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas berdirinya pesantren yang diharapkan menjadi sumber cahaya ilmu dan iman di Paluta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Padanglawas Utara, saya menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas berdirinya Pondok Pesantren Tahfidz Sulaimaniyah ini,” ujar Bupati. “Kehadiran pesantren ini bukan hanya menambah lembaga pendidikan di daerah kita, tetapi juga menjadi sumber cahaya ilmu dan iman yang akan melahirkan generasi Qurani — generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan cinta terhadap Al-Qur’an.”

Bupati menegaskan peran strategis pesantren dalam membentuk karakter dan moral generasi muda di tengah kemajuan zaman.

“Pesantren bukan sekadar tempat belajar membaca dan menghafal Al-Qur’an, tetapi juga tempat menanamkan nilai keikhlasan, kedisiplinan, kemandirian, serta kecintaan kepada agama dan bangsa,” lanjutnya. “Pemerintah Daerah sangat mendukung setiap upaya masyarakat dalam mengembangkan pendidikan Islam, terutama pendidikan tahfidzul Qur’an.”

Bupati berharap para santri dapat menjaga hafalan Al-Qur’an dengan istiqamah serta meneladani akhlak Rasulullah SAW.

Kegiatan peresmian ditandai dengan doa bersama, penandatanganan prasasti, dan peninjauan fasilitas pesantren. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |