Bupati Salim Fakhry Pantau Relokasi Puskesmas Lak-lak Usai Dihantam Banjir

6 hours ago 3
AcehKesehatan

5 Februari 20265 Februari 2026

Bupati Salim Fakhry Pantau Relokasi Puskesmas Lak-lak Usai Dihantam Banjir Bupati Agara Salim Fakhry saat memantau relokasi Puskesmas Lak-lak setelah dihantam banjir. Waspada.id/Seh Muhammad Amin

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KUTACANE (Waspada.id): Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, SE, MM, memantau langsung proses relokasi Puskesmas Lak-lak, guna memastikan terpenuhinya layanan kesehatan, Kamis (5/2).

Puskesmas Lak-lak, kini pindah tempat yang masih di bangunan kantor Camat Ketambe. Kondisi Puskesmas Lak-lak yang lama hampir 100 persen mengalami rusak parah setelah dihantam banjir bandang, parahnya lagi tidak satupun alat kesehatan, hingga tempat tidur pasien rawat inap yang bisa digunakan.

Didampingi Sekda Aceh Tenggara, Yusrizal, ST, MT, Bupati Salim Fakhry mengatakan, menunggu berdirinya bangunan baru Puskesmas Lak-lak yang diburu pekerjaan pembangunan oleh Pemerintah Pusat, untuk sementara Puskesmas Lak-lak menumpang di kantor Camat Ketambe.

Hal ini bertujuan selain untuk memenuhi pelayanan prima kesehatan kepada masyarakat sekitar Ketambe hingga warga di perbatasan. Relokasi ini bertujuan membiasakan penggunaan barang-barang baru yang diterima Puskesmas Lak-lak seperti tempat tidur dan alat kesehatan lainnya.

Dengan pengaktifan Puskesmas ini warga sekitar juga dapat terbiasa berobat dan mendapatkan layanan kesehatan dan tidak harus jauh-jauh ke rumah sakit H Sahudin Kutacane, terang Bupati Salim Fakhry.

Di ujung keterangannya, Bupati Salim Fakhry mengimbau seraya mengajak kepada masyarakat agar segera mengunjungi Puskesmas Lak-lak, pungkasnya. Pemantauan ini dihadiri para pegawai kantor Camat Ketambe dan sejumlah staf pegawai Puskesmas Lak-lak. (id80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |