Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Sejumlah pengurus forum penyandang disabilitas Sumatera Utara (Sumut) mendatangi gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Rabu (4/2/2026). Mereka datang membawa draft Perda Disabilitas yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga.
Ketua Forum Disabilitas Sumut Pdt. Edi Jasin Saragih mengatakan kedatangan mereka tak sekadar simbolis, namun untuk memperjuangkan lahirnya Perda tentang disabilitas. Upaya menemui wakil rakyat tersebut bukan pertama kali.
Dia sebut, draft yang sama telah mereka ajukan sebanyak tiga kali pada periode tahun-tahun sebelumnya. Sampai saat ini, pengesahan belum membuahkan hasil. Edi meminta payung hukum daerah secara spesifik untuk menjamin hak, akses, perlindungan hukum di ruang publik hingga kesempatan untuk bekerja.
“Kita bersyukur karena pembicaraan kita dengan Bapak Ketua DPRD Pematangsiantar disambut baik dan berjanji bahwa Kota Pematangsiantar akan memiliki Perda tentang disabilitas paling lama pada tahun 2027,” kata Edi kepada wartawan.
Ketua Forum Disabilitas Sumut Pdt. Edi Jasin Saragih saat diwawancarai. (Waspada.id/Ata)Ia menuturkan telah menyampaikan aspirasi pada Ketua DPRD Timbul. Edi berharap, pertemuan itu kaum disabilitas di Pematangsiantar akan memiliki kepastian hukum. “Untuk Kota Pematangsiantar belum begitu ramah aksesnya bagi kaum disabilitas. Trotoar dan fasilitas lainnya masih menghambat kaum disabilitas menjalankan aktivitasnya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Timbul Lingga menyebut pihaknya akan membahas hal itu bersama koleganya dan memanggil kaum disabilitas pada saat rapat pembahasan nantinya.
“Ini menjadi atensi kita, ke depan hal ini akan kita bahas menjadi Perda Disabilitas,” ujar Politisi PDI-P itu.
Seperti diketahui, Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 mengamanatkan bahwa negara menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk para penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara Indonesia. (Ata)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





















































