Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menargetkan penerapan penuh sistem digitalisasi pendataan penerima program bantuan sosial (bansos) termasuk penyalurannya pada November 2026.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDO) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, penerapan itu akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto secara nasional, mencakup 541 kabupaten/kota.
"Nanti pada Oktober, November Presiden launching secara nasional untuk 541 kabupaten," kata Luhut seusai menggelar Rapat Koordinasi Piloting Digitalisasi Bansos di 42 kabupaten atau kota di Kantor DEN, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Luhut menegaskan, melalui program digitalisasi bansos ini, proses penyalurannya akan lebih tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Saat ini, sistem digitalisasi bansos ini sudah diuji coba di 42 kabupaten atau kota dengan cakupan penerima 35 juta orang.
Dalam program digitalisasi bansos, pemerintah membangun sistem perlinsos digital berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data antarinstansi, dan pembayaran digital. Verifikasi penerima dilakukan menggunakan biometrik wajah yang terhubung dengan data Dukcapil.
Melalui sistem ini, masyarakat nantinya dapat mengecek maupun mengajukan bansos secara mandiri menggunakan NIK melalui portal resmi pemerintah.
Sistem akan memverifikasi kelayakan penerima berdasarkan data lintas instansi seperti kepemilikan kendaraan, listrik rumah tangga, status ASN, hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme sanggah bagi warga yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar.
"Dengan begitu Presiden Prabowo akan dapat data yang akurat dari sistem ini dan ini dikerjakan oleh semua orang Indonesia dan anak-anak muda Indonesia," tegas Luhut.
Luhut menegaskan, digitalisasi bansos atau yang disebut pula sebagai Porta Perlinsos ini hadir sebagai portal, bukan aplikasi, yang memungkinkan pendaftaran bantuan sosial hanya dengan NIK dan verifikasi wajah.
Proses pendaftaran bantuan sosial yang sebelumnya membutuhkan hingga 200 hari kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit, dengan dampak serupa mulai terlihat di Bali dan Surabaya. Biaya yang harus ditanggung masyarakat, yang sebelumnya dapat mencapai Rp150.000, juga turun menjadi hampir tanpa biaya.
Portal ini menyatukan data dari delapan kementerian/lembaga melalui Digital Public Infrastructure, sebagai pendekatan pertama yang diterapkan di Indonesia.Warga yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat mengakses portal secara mandiri, sementara yang belum dapat dibantu melalui agen pendamping.
Inovasi ini ditopang oleh tiga fondasi digital public infrastructure, yaitu identitas digital dan verifikasi biometrik untuk memastikan keaslian pemohon, pertukaran data pemerintah melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah yang menghubungkan data kependudukan, DTSEN, ketenagakerjaan, listrik, dan aset, serta pembayaran digital untuk penyaluran yang cepat dan transparan.
Sebagai langkah memastikan layanan menjangkau seluruh masyarakat, Kemensos bersama kementerian/lembaga terkait telah menyiapkan 60.000 agen pendamping untuk membantu pendaftaran sekaligus menutup kesenjangan literasi digital.
(arj/arj)
Addsource on Google

1 hour ago
4

















































