Dini Hari, Residivis Pengedar Narkoba Di Gang Subur Diciduk Polisi

5 hours ago 6
Sumut

Dini Hari, Residivis Pengedar Narkoba Di Gang Subur Diciduk Polisi

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TEBINGTINGGI (Waspada.id): Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan seorang residivis berinisial DP alias Putra Keleng, 43, dalam penggerebekan di Jalan Sudirman, Gang Subur Lk III, Kelurahan Sri Padang, Senin dini hari (30/3/2026).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Terlebih dahulu petugas melakukan penyelidikan sebelum akhirnya bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah rumah, yang dicurigai sebagai lokasi penyimpanan dan transaksi narkoba,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Jimmy R Sitorus, S.H, Senin (6/4/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu seberat 0,82 gram, dua butir pil ekstasi, timbangan digital, alat hisap, serta uang tunai Rp655.000.

Berdasarkan pengakuan, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut dan mengaku mendapatkannya dari orang lain yang saat ini masih dalam pengembangan penyidik. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |